Janda Buang Bayi Hasil Selingkuhan dengan Suami Orang, Ditangkap Saat Masih Sakit Akibat Pendarahan
Seorang janda tega membuang bayi hasil hubungan gelap dengan suami orang. Kasus ini mulai terungkap saat warga menemukan bayi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang janda di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membuang bayi hasil hubungan gelap dengan suami orang.
Pelakunya adalah wanita berusia 36 tahun berinisial RL.
Ia berdalih membuang darah dagingnya lantaran malu dan tak memiliki uang untuk merawat sang bayi.
Kasus ini mulai terungkap saat warga menemukan bayi di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (1/2/2022) lalu.
Kapolsek Cikakak, AKP Catur Budiono membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, RL berhasil ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB pada Minggu (6/2/2022) kemarin di rumahnya.
Saat dilakukan penangkapan, RL dalam kondisi sakit akibat pendarahan setelah melahirkan yang belum sembuh.
"Di rumahnya, karena ada informasi dia sakit dan tidak keluar rumah, kemarin jam 14.00 WIB," ujarnya, Senin (7/2/2022).
Dihubungi terpisah, Kanit PPA Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti Agustina mengatakan, RL merupakan seorang janda.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan RL, ia tega membuang bayi cantik itu karena malu terkendala biaya.
"Malu sama masalah biaya, (dia, red) janda," ujarnya.
Ia menjelaskan, bayi cantik itu dikandung dan dilahirkan RL dari hasil hubungan gelap dengan suami orang.
"Hubungan diluar nikah dengan suami orang," jelasnya.
Tak hanya RL yang diamankan polisi, sang lelaki berinisial Y (37) asal Gadog, Cikakak juga turut diamankan polisi.
"Laki-lakinya juga ada dibawa juga," kata Iptu Bayu Sunarti Agustina.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku.
(TribunCirebon.com/Tribunnews.com)