Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Janda Nekat Berhubungan Badan dengan Laki Orang, Sudah Hamil dan Melahirkan Malah Malu

a mengaku malu karena tak punya biaya. Bayi cantik itu dibuang. Terungkap ternyata hasil hubungan badan dengan suami orang

Editor: Budi Rahmat
Pixabay
Ilustrasi, janda yang berhubungan badan dengan suami orang 

"Dijemput saat bekerja di kebun sawit, tidak ada perlawanan," kata Iptu Fauzan, Senin (7/2/2022).

Fauzan mengungkapkan penangkapan ini atas dasar laporan kasus pencabulan yang dialami seorang gadis yatim di Kejuruanmuda.

Korban merupakan tetangga tersangka dan diketahui telah melakukan pencabulan sebanyak lima kali.

Aksi bejat ini menyebabkan korban hamil dan diperkirakan kehamilannya sudah berusia tiga bulan.

"Dari pemeriksaan diketahui sudah lima kali, korban dalam kondisi hamil," lanjutnya.

Iptu Fauzan memastikan selama pemeriksaan korban didampingi Unit PPA. Sejauh ini kondisi korban dilaporkan stabil atau tidak menunjukan tanda-tanda syok.

Untuk sementara polisi menyimpulkan kejahatan SB baru dilakukan terhadap satu korban.

Namun dugaan ini tidak membuat polisi berhenti melakukan pendalaman untuk menelusuri rekam jejak pelaku.

"Untuk sementara baru satu korban ini, belum mengarah adanya korban lain," katanya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiamg, Iptu Fauzan Zikra mengatakan, tersangka SB sudah menyadari kesalahannya, sehingga tidak melakukan perlawanan apapun ketika diamankan polisi.

"Dijemput saat bekerja di kebun sawit, dia sebagai pendodos," kata Fauzan.

Meski menyadari kesalahannya, Fauzan memastikan proses hukum kasus pencabulan tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan.

"Kasusnya tetap diproses, kita sedang menunggu hasil visum korban," kata Fauzan.

Fauzan menambahkan usai dijemput, tersangka sempat diamankan ke rumah keluarganya untuk selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Tamiang.

Selama proses pemeriksaan, tersangka yang sudah memiliki tiga anak itu ditahan di Satreskrim. (*)

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved