Video Gadis Belia Berhubungan Badan dengan Papa Muda Diulang Selama 3 Tahun
Beberapa video Gadis Belia berhubungan badan dengan Papa Muda berulang kali selama 3 tahun dan video itu tersimpan di memori smartphone
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Beberapa video Gadis Belia berhubungan badan dengan Papa Muda berulang kali selama 3 tahun dan video itu tersimpan di memori smartphone.
Saat berhubungan badan dengan Papa Muda itu, Gadis Belia itu tahu saat direkam namun membiarkan video itu disimpan di smartphone papa Muda itu.
Kini, video Gadis Belia berhubungan badan dengan Papa Muda itu menjadi barang bukti kejahatan di kepolisian dan video itu sudah diamankan polisi beserta smartphone.
Diketahuinya video Gadis Belia berhubungan badan dengan Papa Muda itu berawal dari pengakuan Gadis Belia itu kepada saudaranya.
Dalam pengakuan Gadis Belia itu, ia dipaksa berhubungan badan oleh Papa Muda itu berulang kali selama 3 tahun.
Pertama kali Gadis Belia itu dipaksa berhubungan badan oleh Papa Muda itu setelah dua kali dilecehkan.
Saat itu, Gadis Belia sedang tiduran di rumah dan ibunya sedang tidak di rumah, Papa Muda itu mengampirinya dan melecehkannya.
Gadis Belia itu tak mampu melawan karena ancaman Papa Muda itu.
Tak puas, Papa Muda itu kemudian memaksa Gadis Belia itu berhubungan badan .
Gadis Belia itu kembali menjadi objek pelampiasan Papa Muda itu.
Pertama kali berhubungan badan , membuat selaput dara Gadis Belia itu robek.
Namun Gadis Belia itu tak bisa berbuat apa-apa, karena dia diancam Papa Muda itu.
Gadis Belia itu menyangka penderitaannya akan berakhir, namun sepekan kemudian Papa Muda itu kembali memaksa berbubungan badan .
Sejak saat itu, Papa Muda itu mengajak Gadis Belia itu untuk berhubungan badan sekali sepekan.
Tanpa merasa berdosa, Papa Muda itu selalu minta berhubungan badan sekali sepekan dengan Gadis Belia itu.
Papa Muda itu terus meminta berhubungan badan dengan Gadis Belia itu selama 3 tahun.
Berulang kali dipaksa berhubungan badan , Gadis Belia itu mengalami trauma mendalam dan ketakutan.
Gadis Belia itu mengaku kepada ibunya bahwa ia telah dipaksa berhubungan badan oleh Papa Muda .
Namun, ibunya tak percaya bahwa ia dipaksa berhubungan badan oleh Papa Muda itu.
Gadis Belia itu semakin tak tahan ketika Papa Muda itu kembali memaksanya berhubungan badan .
Tak tahan dengan penderitaan yang dialaminya, Gadis Belia itu mengaku kepada pamannya bahwa ia dipaksa berhubungan badan oleh Papa Muda .
Alangkah terkejutnya paman Gadis Belia itu, sehingga ia langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Kejadian pemaksaan berhubungan badan oleh Papa Muda selama 3 tahun yang dialami Gadis Belia itu terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).
Gadis Belia berinisial FYU umur 16 tahun itu dipaksa berhubungan badan oleh Papa Muda berinisial SO.
Kasus ini dilaporkan ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap untuk diproses hukum yang berlaku.
"Pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Muara Kelingi dan kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, Minggu (6/2/2022).
Dijelaskan, berdasarkan keterangan korban, kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini sudah dialami korban sejak tahun 2018.
Saat itu korban masih duduk di kelas II SMP.
Peristiwa itu terjadi di rumah ayah tirinya yang ditempatinya bersama ibu kandungnya.
Awalnya, sang ayah tiri hanya melakukan pencabulan tanpa menyetubuhi saat korban tidur siang.
Akibat peristiwa itu korban mengalami kesakitan di kemaluannya.
Satu minggu kemudian, saat ibu korban tidak ada di rumah, pelaku mengulang perbuatannya dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.
Setelah berhasil menyetubuhi korban, aksi yang dilakukannya membuat sang ayah tiri ketagihan.
Hingga terus mengulangi aksi persetubuhan tersebut hampir setiap satu minggu sekali.
"Korban pernah menceritakan kejadian yang dialaminya atau perbuatan ayah tirinya itu kepada ibu kandungnya.
Namun ibu kandung korban tidak mempercayainya," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat.
Sementara korban juga tidak berani mengadukan apa yang telah menimpanya kepada orang lain atau sanak keluarganya yang lain.
Ayah tirinya mengancam akan mengambil HP korban yang biasa dijadikan alat untuk korban belajar daring dari rumah.
Sehingga ayah tirinya leluasa menyetubuhi korban hampir setiap minggu sekali.
Karena sudah tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya, akhirnya korban memberanikan diri mengadu kepada pamannya pada 4 Februari 2022.
Setelah mendengar cerita korban, oleh pamannya kejadian yang menimpa keponakannya tersebut dilaporkan ke Polsek Muara Kelingi.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan menjadi ketakutan.
Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi untuk di proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Dikatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Pelaku diamankan oleh Polsek Muara Kelingi dan kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas," ujarnya.
"Selain mengamankan pelaku, juga diamankan satu unit ponsel milik tersangka.
Dalam ponsel tersangka ada rekaman video asusila antara tersangka pelaku dengan korban yang direkam oleh pelaku sehingga ponsel tersangka disita untuk dijadikan barang bukti," ujarnya. sumber data: Tribunnews.com
Gadis Belia Berhubungan Badan dengan 5 Pria
Seorang Gadis Belia berhubungan badan dengan 5 pria, ia dijebak di sebuah kamar agar bisa melayani 5 pria tersebut secara bergantian.
Gadis Belia itu awalnya tak menyadari bahwa ia akan melayani pria dalam berhubungan badan di kamar itu.
Namun, ketika pria datang ke kamar itu dan memaksa Gadis Belia itu berhubungan badan , ia baru sadar ia telah dijebak di kamar itu.
Belum habis penderitaannya setelah dipaksa berhubungan badan , datang pria lainnya yang juga ingin berhubungan badan dengannnya.
Gadis Belia itu tidak bisa berbuat apa, ia hanya bisa melayani pria itu berhubungan badan di kamar itu.
Usut punya usut, ternyata Gadis Belia itu telah dijebak oleh seorang wanita untuk berhubungan badan .
Wanita itu telah menawarkan Gadis Belia itu kepada pria nakal untuk berhubungan badan dengan tarif Rp 250 ribu sekali berhubungan badan .
Tidak tahu harus berbuat apa, Gadis Belia yang masih polos itu terpaksa melayani 5 pria berhubungan badan di kamar itu.
Tenyata tanpa ia sadari sudah dimanfaatkan oleh cewek muda yang berprofesi sebagai mucikari.
Ia sengaja jual remaja 15 tahun itu ke pria hidung belang.
Ia juga sediakan kamarnya untuk berhubungan badan .
Sampai kemudian kelakuan bejatnya diketahui warga dan dilakukan penggerebekan
Ternyata motivasi cewek mucikari itu adalah demi mendapat keuntungan.
Pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga di Surabaya. Ia nekat menjajakan anak dari tetangganya sebagai pekerja seks komersial.
Ibu rumah tangga berinisial ST yang tinggal di sebuah rumah susun (rusun) kawasan Surabaya Barat itu akhirnya harus berurusan dengan polisi.
Mulanya, ST membujuk anak tetangganya berinisial SJ yang masih 15 tahun untuk mendapat uang banyak tanpa harus susah payah bekerja.
Caranya,mengenalkan SJ dengan dunia gelap prostitusi melalui aplikasi Michat.
SJ yang masih polos,menimbang ajakan ST untuk melakukan pekerjaan haram itu.
"Pelaku bahkan memfasilitasi ST untuk menggunakan kamarnya di rusun sebagai tempat melaksanakan kegiatan prostitusi," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Jumat (4/2/2021).
Untuk sekali layanan seks, ST menyematkan tarif sebesar 250 ribu rupiah.
ST meminta bagian 50 ribu kepada SJ untuk sekali mendapatkam tamu.
"Tapi pengakuan korban, kadang uangnya diambil oleh tersangka semua dengan dalih agar uangnya tidak cepat habis dan bisa ditabungkan beli handpone baru," sebutnya.
Warga rusun kemudian mulai curiga dengan gelagat aneh kamar rusun milik tersangka yang kerap didatangi oleh laki-laki.
Warga kemudian berinisiatif menggerebek kamar tersangka dan mendapati korban tengah bersama pria hidung belang.
"Polsek yang mendapat informasi langsung mengamankan korban dan pelaku. Selanjutnya diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut," tandas Mirzal.
Dari keterangan pelaku, ia sudah lima kali memfasilitasi korban mendapatkan tamu pria hidung belang, sebelum berakhir pada penggerebekan oleh warga rusun, Senin (30/1/2022) siang. sumber data: Tribunews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-video-gadis-belia.jpg)