Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Rohil

Waspada, Ini Modus Begal di Rohil, Incar Anak di Bawah Umur Bawa Motor, Pelaku dan 3 Penadah Dibekuk

Modus begal di Rohil bentak korbannya, incar anak di bawah umur yang bawa motor. Saat korban bingung diajak berantem lalu motor dibawa kabur

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Grafis/Didik
Ilustrasi. Begal di Rohil, Riau incar anak di bawah umur yang bawa motor, pelaku dan 3 penadah dibekuk polisi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Modus begal di Rohil bentak korbannya, incar anak di bawah umur yang bawa motor. Saat korban bingung diajak berantem lalu motor dibawa kabur.

Hingga akhirnya Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil meringkus seorang pelaku begal sepeda motor Vixion dan 3 orang penadahnya pada Sabtu (5/2/2022).

Pelaku begal berinisial JA (23) warga Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah diringkus polisi karena aksinya melakukan pembegalan terhadap korban seorang anak di bawah umur bernama Ibnu Ali Pramudia (16).

Warga Kepenghulan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah itu dibegal di depan sebuah warung pada hari Sabtu ( 23/2/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Sementara 3 penadah yakni Lambok (23), Manto (23) dan Maruli (33) yang bertindak sebagai penadah diringkus aparat di tempat dan waktu berbeda.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan hal itu.

Ia mengatakan memang ada penerimaan laporan polisi dan pengungkapan tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vixion warna hitam oleh Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil.

"Telah diamankan satu tersangka JA, terkait tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam,” jelas AKP Juliandi SH.

“ Tiga orang pelaku penadahan barang bukti hasil tindak pidana tersebut atas nama saudara Lambok Silaban, Hermanto Silalahi dan Maruli Sinurat juga diamankan pada waktu dan tempat yang berbeda," imbuhnya.

Diterangkannya kejadian berawal dari pelapor pergi dari rumahnya dengan tujuan membantu ayahnya untuk berjualan jamu.

Tiba-tiba ibu pelapor meminta tolong agar membeli asam ke Bagan Batu.

"Pada saat melintas di daerah lapangan bola kaki Perumnas Bagan Batu, tiba-tiba pelapor didatangi dua orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor merk Vario warna merah dan saat itu mencoba untuk membentak pelaku tanpa alasan jelas," ucap Juliandi.

Mendengar hal demikian pelapor pun merasa bingung dan mencoba menjawab pelaku yang terlihat marah.

"Salah satu terlapor marah dan mengajak pelapor ke lapangan bola kaki untuk berkelahi sambil mengayunkan kepalan tangan sebelah kanan untuk mengancam korban," jelas Juliandi.

Melihat salah satu terlapor dalam sudah dalam keadaan marah membuat pelapor merasa takut dan meminta maaf.

Setelah melihat pelapor dalam keadaan ketakutan terlapor tersebut membawa pelapor ke Jalan Jenderal Sudirman Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.

Dalam perjalanan tiba-tiba terlapor menghentikan sepeda motornya dan singgah di depan sebuah warung dan meminta pelapor turun agar membelikan minuman.

"Pada saat pelapor sedang membeli minum tiba-tiba terlapor melarikan diri dengan membawa sepeda motor pelapor,” terang Juliandi.

“Akibat kejadian tersebut pelapor tidak terima dan dirugikan sebanyak Rp 8.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Bagan Sinembah," terang Juliandi.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 lembar STNK sepeda motor.

"Pasal yang dipersangkakan pada kesimpulan awal terhadap peristiwa tersebut patut diduga melanggar Pasal 365 Jo 480 KUHPidana," pungkas Juliandi.

( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved