Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Ajukan Banding, Ibu Gaga Muhammad Berharap Hukuman Anak Dikurangi, 'Dia Harus Mendapat Keadilan'

Polemik Gaga Muhammad dan Laura Anna mulanya berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Editor: Sesri
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara setelah dinilai bersalah dan lalai mengemudi kendaraan hingga membuat Laura Anna lumpuh. Vonis Gaga Muhammad dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gaga Muhammad mengajukan banding atas vonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 10 juta.

Gaga Muhammad melalui kuasa hukumnya telah menyerahkan memori banding setebal 44 halaman. Memori banding tersebut berisi delapan poin terkait hasil putusan sidang.

Selain itu, penyerahan memori banding itu juga disaksikan oleh ibu Gaga Muhammad, Janariyah.

Janariyah mengatakan putranya berhak mendapat keadilan, apalagi masih terlalu muda.

“Paling tidak mendapat keadilan lah buat Gaga. Karena dia masih terlalu muda jadi dia harus mendapat keadilan,” kata Janariyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).

Untuk diketahui, melalui kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid telah menyerahkan memori banding di PN Jakarta Timur pada 8 Februari 2022.

Memori tersebut setebal 44 halaman berisi delapan poin yang mengajukan keberatan terkait vonis yang dibacakan Majelis Hakim PN Jakarta Timur.

Baca juga: UPDATE Kasus Laura Anna: Tak Terima Dipenjara 4,5 Tahun, Gaga Muhammad Ajukan Banding

Baca juga: Gaga Muhammad Ajukan Banding atas Vonis Hakim, Ungkap Dua Alasan Ini

Dengan begitu, Janariyah berharap banding yang diajukan dapat menuai hasil positif untuk putranya.

"Paling tidak hukumannya dikurangi lah," tutur Janariyah.

Polemik Gaga Muhammad dan Laura Anna mulanya berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Muncul Petisi ''Keadilan untuk Laura Berikan Gaga Hukuman Berat''

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved