Seleb
Ajukan Banding, Ibu Gaga Muhammad Berharap Hukuman Anak Dikurangi, 'Dia Harus Mendapat Keadilan'
Polemik Gaga Muhammad dan Laura Anna mulanya berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gaga Muhammad mengajukan banding atas vonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 10 juta.
Gaga Muhammad melalui kuasa hukumnya telah menyerahkan memori banding setebal 44 halaman. Memori banding tersebut berisi delapan poin terkait hasil putusan sidang.
Selain itu, penyerahan memori banding itu juga disaksikan oleh ibu Gaga Muhammad, Janariyah.
Janariyah mengatakan putranya berhak mendapat keadilan, apalagi masih terlalu muda.
“Paling tidak mendapat keadilan lah buat Gaga. Karena dia masih terlalu muda jadi dia harus mendapat keadilan,” kata Janariyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).
Untuk diketahui, melalui kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid telah menyerahkan memori banding di PN Jakarta Timur pada 8 Februari 2022.
Memori tersebut setebal 44 halaman berisi delapan poin yang mengajukan keberatan terkait vonis yang dibacakan Majelis Hakim PN Jakarta Timur.
Baca juga: UPDATE Kasus Laura Anna: Tak Terima Dipenjara 4,5 Tahun, Gaga Muhammad Ajukan Banding
Baca juga: Gaga Muhammad Ajukan Banding atas Vonis Hakim, Ungkap Dua Alasan Ini
Dengan begitu, Janariyah berharap banding yang diajukan dapat menuai hasil positif untuk putranya.
"Paling tidak hukumannya dikurangi lah," tutur Janariyah.
Polemik Gaga Muhammad dan Laura Anna mulanya berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.
Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.
Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Muncul Petisi ''Keadilan untuk Laura Berikan Gaga Hukuman Berat''
Janariyah, ibunda Gaga Muhammad, menanggapi petisi di change.org agar anaknya mendapat hukuman lebih berat usai mengajukan banding.
Gaga sendiri divonis 4,5 tahun penjara karena kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.
Seiring Gaga Muhammad mengajukan banding, kemudian muncul petisi yang diberi judul "Keadilan untuk Laura…Berikan Gaga hukuman berat".
Petisi tersebut saat ini sudah ditandatangani lebih dari 131.000 dan berpotensi terus bertambah.
“Kalau soal petisi, kalau memang itu bisa dengan petisi bisa menggagalkan banding berarti suatu saat kita ada masalah, kita enggak perlu ke pengadilan, tidak perlu ada sidang,” kata Janariyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).
“Kita tinggal cari tanda tangan saja kalau memang itu bisa,” tambah Janariyah.
Tak hanya Janariyah, Fahmi Bachmid yang merupakan kuasa hukum Gaga Muhammad ikut berkomentar.
“Kalau saya sarankan petisinya ditunjukkan orang meninggal supaya merasakan keadilan, bagaimana orang yang meninggal dunia bisa merasakan sesuatu?” tutur Fahmi.
“Mungkin saran saya, petisi itu ditujukan kepada keluarga almarhum, artinya kepentingan orang yang masih hidup,” tambah Fahmi lagi.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gaga-muhammad-divonis-45-tahun-penjara.jpg)