Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Lihat Kunci Tergantung, Motor Langsung Dicuri,2 Bulan Dicari Pelaku Curanmor di Pelalawan Diringkus

Pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Pelalawan berhasil diringkus usai 2 bulan beraksi

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Pelalawan berhasil diringkus usai 2 bulan beraksi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Pangkalan Kerinci berhasil diringkus Satuan Reserse (Reskrim) Polres Pelalawan pada Kamis (3/2/2022) pekan lalu.

Pelaku ditangkap setelah dua bulan beraksi mencuri sepeda motor milik korban.

Tersangka berinisial BH (54) yang tercatat sebagai warga di Tangkerang Kota Pekanbaru.

BH menggondol motor milik Aguslan beralamat di Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan pada 17 Desember 2021 lalu.

Motor korban yang hilang jenis honda beat warna biru dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5363 IJ.

"Pelaku diamankan di SPBU Kilometer 55. Sampai saat Satreskrim masih terus mendalami kasus ini," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubbag Humas AKP Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (9/2/2022).

Edy Harianto menjelaskan, awalnya korban Aguslan memarkirkan sepeda motornya di depan rumah pada 17 Desember 2021 silam sekitar 13.55 WIB.

Kemudian ia masuk ke dalam kediamannya di Jalan Pepaya Kelurahan Kota, Pangkalan Kerinci.

Ternyata kunci kontak motor tersebut masih lengket di dalam sarang kontak dan tergantung begitu saja.

Hanya lima menit korban di dalam rumah, ternyata ada pria yang tidak dikenal membawa lari motornya dan menghilang.

Alhasil ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Kerinci dan mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta.

Setelah mendapat laporan korban dan Satreskrim Polres Pelalawan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.

Selama hampir dua bulan dicari, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan menerima informasi jika tersangka BH sedang berada di Pangkalan Kerinci pada 3 Februari lalu.

Tim Opsnal langsung memetakan keberadaan pelaku dan melakukan pengintaian, hingga akhirnya ia diringkus di Jalan Sultan Syarif Hasim Pangkalan Kerinci dekat dengan SPBU KM 55.

"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya. Hasil interogasi, ia yang mencuri motor korban yang hilang," ujar Edy.

Menurut pengakuan tersangka, sepeda motor beat korban telah dijual di salah satu bengkel di Kota Pekanbaru.

Polisi sedang melakukan pelacakan terhadap Barang Bukti (BB) tersebut.

Kemudian melakukan pengembangan terhadap Tempat Kejadian Perkara (TKP) Curanmor lainnya di Pelalawan yang dilakukan tersangka BH.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved