Gadis 16 Berkali-kali Berhubungan Badan dengan Ayah Tiri, Ibu Syok Dengar Pengakuan Ini
Korban sengaja diangkat dari kamar tidur oleh pelaku. Korban tak berdaya sampai akhirnya menjadi objek hawa nafsu pelaku
TRIBUNPEKANBARU.COM- Ditanya ibu, gadis ini tak menjawab. Ia hanya memeluk ibunya sembari menangis.
Usai ia tenang, barulah ia ungkap semua yang terjadi. Perilaku ayah tirinya yang kurang ajar.
Puluhan kali ia dicabuli dan juga dipaksa melakukan hubungan badan. Sampai korban tak berdaya dan akhirnya menceritakan pada ibunya.
Baca juga: Dari Pesan Mesum Ayah Tiri, Gadis Ini Akui Berkali-kali Berhubungan Badan, Ibu Syok
Ternyata si pelaku memang sengaja mengincar korban. Termasuk ketika korban yang sedang asik tidur di kamar tiba-tiba diangkat ke luar dari kamar
Tubuh korban di bawa ke ruang tv dan kemudian dipaksa melakukan hubungan badan.
Korban syok namun tak mampu berbuat banyak karena ditekan oleh pelaku yang sudah dirasuki birahi.
Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Seorang gadis mengaku dirudapaksa ayah tirinya hingga 40 kali lebih.
Hal itu terungkap dari penyidikan kepolisian setelah tersangka ditangkap polisi.
"Menurut pengakuan tersangka dan korban, perbuatan itu dilakukan lebih dari 40 kali," kata Kasi Humas Polres Muratara, AKP Rahmad Kusnedi pada Tribunsumsel.com, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Syok, Saat Pintu Dibuka Tubuh Gadis ini Didorong Hingga Tertelentang, Lalu Dipaksa Berhubungan Badan
Baca juga: Miris, Gadis Muda Rela Berhubungan Badan dengan 8 Pria Bergantian Demi Uang
Meski sudah 40 kali lebih dirudapaksa ayah tirinya, tetapi korban tidak hamil.
"Tidak hamil, dibuang di luar," katanya.
Sebelumnya, polisi meringkus pria berinisial DI (31) warga Kecamatan Nibung, Muratara.
Pria tersebut dilaporkan telah merudapaksa anak tirinya inisial SA yang berusia 16 tahun.
Tersangka ditangkap anggota Polsek Nibung di Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
"Tersangka ada di rumah saudaranya di Sarolangun, dan berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Nibung, AKP Bakri Redi Cahyono pada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Saat diinterogasi, tersangka mengakui memang benar telah merudapaksa korban yang merupakan anak tirinya.
Kasus ini terungkap bermula dari pesan (chat) Facebook Messenger di ponsel korban yang terbaca oleh ibunya, inisial HY (35).
Pesan itu rupanya berasal dari Facebook sang ayah tiri korban atau suami HY pada 31 Januari 2022.
Isi pesan tersebut salah satunya sang ayah tiri atau tersangka mengajak korban untuk berciuman.
Baca juga: Kakek Nekat Giring Bocah ke Dalam Kebun, Paksa Korban Berhubungan Badan
Kaget melihat chat mesum itu, ibu korban membangunkan anaknya yang masih tidur dan menanyakan hubungannya dengan tersangka.
"Korban tidak menjawab, dia langsung memeluk ibunya sambil menangis," kata Kapolsek Bakri Redi.
Setelah korban tenang, ibunya kembali bertanya kepada korban.
Korban akhirnya mengakui sudah dilecehkan oleh tersangka dengan ancaman menyuruh mengembalikan uang biaya sekolahnya selama ini.
"Apo kau la dikucak ayah, dijawab korban iyo mak, soalnyo ayah ngancam aku, nyuruh balike duit (menyuruh kembalikan uang) biaya sekolah selama ini," beber Bakri Redi.
Korban juga mengakui pernah disetubuhi oleh tersangka, dan terakhir pada September 2021 saat tengah malam.
Ketika itu, istri tersangka sedang tidak ada di rumah, sehingga tersangka masuk ke dalam kamar korban.
Korban dan adiknya sedang tidur, lalu tersangka menggendong korban keluar dari kamar dan membawanya ke ruangan keluarga.
"Tersangka merudapaksa korban di sana. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Nibung pada tanggal 4 Februari 2022," jelas Kapolsek Redi Bakri.(*)
(Tribunpekanbaru.com)