Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Setelah Dapat Enak dari Kegiatan Berhubungan Badan Sama Karyawannya, Si Bos Merasa Tak Masalah

Seorang karyawan dinodai oleh bosnya sendiri hingga menanggung aib, namun si bos tidak mau bertanggung jawab dan santai ditanyai warga

Pixabay
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM  - Sungguh tak punya hati nurani pria yang satu ini, tega merenggut kegadisan anak buahnya.

Setelah melakukan aksi itu, Ia pun santai dan merasa tidak ada masalah.

Sikapnya itu membuat orang-orang sekitar jadi geram dan sangat murka.

Pria pelaku berhubungan badan paksa itu, merupakan seorang bos warteg di Cikarang Utara, Bekasi.

Bos warteg berinisial EW itu diketahui tega merudapaksa karyawannya yang masih ABG berinisial, SYN.

Aksi tak senonoh itu bos warteg itu pun membuat korban trauma berat.

Hal tersebut nampak saat korban tak berhenti menangis ketika melihat tampang sang bos warteg.

Alhasil, warga sekampung dan keluarga korban pun langsung menggerebek bos warteg itu.

Detik-detik penggerebekan itu terlihat diposting di akun Instagram @ndorobei.official, Kamis (10/2/2022).

Dalam video berdurasi 4 menit itu, terlihat suasana warteg sudah dipenuhi oleh warga yang emosi.

Meski digerebek, pelaku masih tenang menjawab pertanyaaan interogasi warga dan keluarga korban.

Di awal interogasi, pelaku sempat membantah sudah merudapaksa korban.

Namun setelah dipaksa oleh warga sambil dipukul, pelaku kemudian mengakuinya.

"Udah berapa kali lu ngelakuin," tanya warga.

"Baru sekali demi Allah, tadi pagi," jawab pelaku.

Pria berkaos hitam lalu memukul wajah pelaku dengan penuh emosi.

"Lu punya anak cewek nggak sih?" tanya warga lain emosi.

"Punya pak anakku dua pak," jawab si pelaku.

Tak merasa bersalah usai rudapaksa Karyawan ABG, bos warteg ini malah tantang warga saat digerebek (kolase Instagram @ndorobei.official)
Mendengar pengakuan bos warteg itu, warga meminta agar keluarga korba segera lapor polisi.

"Laporin aja, laporin aja ke polisi," ujar warga.

Bukannya takut, pelaku balik menantang warga dan keluarga korban..

Bos warteg itu menantang siapa saja yang berani menjebloskannya ke penjara.

Menurut pelaku, ia sama sekali tidak masalah jika harus dipenjara gara-gara aksi bejatnya.

"Aku mau diapain silahkan, aku tanggung jawab, walaupun aku mau dipenjara juga nggak apa-apa, gak masalah, aku tanggungjawab," ucap pelaku dengan suara meninggi.

Paman korban pun langsung murka.

Paman korban itu pun membeberkan kembali aksi keji pelaku pada keponakannya yang masih di bawah umur.

"Hee kamar dikunci, lu obrak-obrak pintu, ancam-ancam mau ngebunuh. Alasannya ponakan saya kerja di sini minta tolong, nangis-nangis kenapa.

'Saya mau diperkosa. Saya mau diperkosa, tadi udah diperkosa dan mau diperkosa lagi', minta tolong," ucap pria yang diduga paman dari korban.

Sementara itu, dari luar warteg, terlihat korban yang pakai kaus hitam tampak menangis histeris.

Ia tak kuat menahan tangisannya akibat dirudapaksa pelaku.

Sehingga, korban pun lunglai dan pingsan.

Salah seorang warga kemudian menangkap korban agar tidak jatyuh ke tanah.

"Kasih minum, kasih minum dia," ucap warga lain mencoba menyadarkan korban.

VIRAL Video Penggerebekan Bos Warteg yang Cabuli Karyawan, Pelaku Coba Bunuh Diri, Korban Pingsan (kolase Instagram ndorobei.official)
Sementara ketika warga masih terus menyudutkannya, bos warteg itu sempat mencoba untuk bunuh diri atau mengakhiri hidupnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim.

"Ya pelaku sempat mau bunuh diri," kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, dikutip dari TribunBekasi, Kamis (10/2/2022).

Namun, warga berhasil menggegalkan aksi nekat pelaku dan menggiringnya ke kepolisian.

Kronologi Kejadian

Aksi bejat EW diketahui oleh kerabat korban yang kemudian memanggil warga di sekitar lokasi kejadian, yakni Perumahan Cikarang Baru, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara.

Mustakim menceritakan insiden bermula saat pelaku mengetuk pintu kamar korban, Minggu (6/2/2022), sekitar pukul 05.30 WIB.

Setelah dibukakan pintu, pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh ke lantai dalam posisi terlentang.

Kemudian, pelaku langsung membekap korban dan melakukan pengancaman.

"Mulut korban disumpal dengan lap meja dan mengancam korban agar tidak berteriak," katanya.

Ilustrasi - korban rudapaksa (thenewsminute.com)
Ketika korban tak berdaya, pelaku kemudian menyetubuhi korban secara paksa. 

Setelah nafsu birahinya terpuaskan, pelaku keluar dari kamar untuk mengambil pisau di dapur.

Sambil mengacungkan mata pisau ke arah korban, pelaku kembali mengancam akan membunuh korban apabila berteriak.

"Korban kemudian mengunci kamar dan menghubungi keluarganya yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Dia kemudian membuka pintu kamar dan mau keluar warteg, tapi pintu dikunci oleh pelaku," ungkapnya.

Tak lama setelahnya, keluarga korban mendatangi warteg tersebut untuk menangkap EW.

Namun, pelaku mengambil senjata tajam kujang dan mengancam akan mengakhiri hidupnya apabila ditangkap oleh warga.

"Pelaku sempat menusukkan sajam ke perutnya sendiri sehingga terluka. Terus warga ambil senjatanya, kemudian pelaku kami bawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan," tutur Mustakim.

Atas perbuatannya,  EW dikenakan Pasal 81 UU ayat 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya adalah 15 tahun kurungan penjara.

Sumber Tribun Jabar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved