Siswi SMA ini Menangis Sambil Peluk Ibu Usai Ketahuan Sudah Berhubungan Badan Dengan Ayah Tiri
Hubungan badan ayah tiri dan anak sambung ini terungkap dari chat Facebook Messenger di ponsel korban yang terbaca oleh ibunya, inisial HY (35)
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang Siswi SMA di Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara berinisial SA (16) mengaku telah berhubungan badan dengan ayah tirinya yang berinsial DI (31).
Terbongkarnya hubungan terlarang antara DI dan SA ketika pesan mesum keduanya di ponsel SA secara tak sengaja terbaca oleh ibu SA, HY (35).
Curiga dengan pesan mesum tersebut, HY pun bertanya ke SA.
Sambil menangis, SA pun memeluk ibunya dan mengaku telah berulangkali berhubungan badan dengan DI.
Hancur lebur hati HY mendengar pengakuan anak sulungnya tersebut.
Ia tak menyangka jika pria yang ia nikahi adalah buaya darat.
Tak terima dengan perbuatan suaminya itu, HY pun melapor ke polisi.
Tersangka ditangkap anggota Polsek Nibung di Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
"Tersangka ada di rumah saudaranya di Sarolangun, dan berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Nibung, AKP Bakri Redi Cahyono pada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Saat diinterogasi, tersangka mengakui memang benar telah merudapaksa korban yang merupakan anak tirinya.
Kronologi
Kasus ini terungkap dari pesan (chat) Facebook Messenger di ponsel korban yang terbaca oleh ibunya, inisial HY (35).
Pesan itu rupanya berasal dari Facebook sang ayah tiri korban atau suami HY pada 31 Januari 2022 lalu.
Isi pesan tersebut salah satunya adalah menuliskan ajakan DI terhadap SA untuk berciuman.
Kaget melihat chat mesum itu, ibu korban membangunkan anaknya yang masih tidur dan menanyakan hubungannya dengan tersangka.
"Korban tidak menjawab, dia langsung memeluk ibunya sambil menangis," kata Kapolsek Bakri Redi.
Setelah korban tenang, ibunya kembali bertanya kepada korban.
Korban akhirnya mengakui sudah dilecehkan oleh tersangka dengan ancaman menyuruh mengembalikan uang biaya sekolahnya selama ini.
"Apo kau la dikucak ayah, dijawab korban iyo mak, soalnyo ayah ngancam aku, nyuruh balike duit biaya sekolah selamo ini," beber Bakri Redi.
Korban juga mengakui pernah disetubuhi oleh tersangka, dan terakhir pada September 2021 saat tengah malam.
Ketika itu, istri tersangka sedang tidak ada di rumah, sehingga tersangka masuk ke dalam kamar korban.
Korban dan adiknya sedang tidur, lalu tersangka membopong SA keluar dari kamar dan membawanya ke ruangan keluarga.
"Tersangka merudapaksa korban di sana. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Nibung pada tanggal 4 Februari 2022," jelas Kapolsek Redi Bakri.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pesan Mesum Terbaca Ibu, Gadis Usia 16 Tahun di Muratara Akui Dirudapaksa Ayah Tiri.
(*)
