Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pantas Menaker Ida Setujui Uang JHT Cair di Usia 56 Tahun, Hartanya Rp 19,8 Miliar Tanpa Utang

Pasal tersebut dinilai merugikan para pekerja, terlebih bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebelum usia 56 tahun.

Tribunnews / Herudin
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). 

Mereka diusung oleh koalisi Gerindra, PKS, PAN, dan PKB.

Namun, Ida Fauziyah gagal setelah kalah suara dari pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin.

Walaupun gagal di pilkada, tapi Ida Fauziyah sukses di lingkaran Istana.

Pada Pilpres 2019, Ida Fauziyah masuk pada tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

Dia diamanati untuk menjabat sebagai direktur penggalangan pemilih perempuan.

Saat terpilih menjadi menteri, Ida menyebutkan dirinya dihubungi oleh pihak Istana pada Senin (21/10/2019) malam.

Ia mengaku diajukan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, mewakili partai tersebut untuk berpartisipasi membantu Presiden Jokowi.

Harta Kekayaan Ida Fauziyah

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Ida Fauziyah tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 17.087.925.557 per 22 Maret 2021.

Jumlah ini mengalami kenaikan sekira Rp 1,8 miliar dari saat ia melaporkan harta kekayaannya pertama kali sebagai menteri pada 2020.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Ida Fauziyah, yaitu Rp 10.838.000.000.

Ida memiliki lima bidang tanah dan bangunan di Banjarnegara, Mojokerto, dan Jakarta Selatan.

Aset lain yang dimiliki Ida adalah kas dan setara kas yang mencapai Rp 4.452.725.557.

Ia juga memunyai sejumlah kendaraan dan harta bergerak lainnya masing-masing senilai Rp 1.610.500.000 dan Rp 186,7 juta.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Ida Fauziyah dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Sabtu (12/2/2022):

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved