Penangkapan Teroris di Kampar
Ada Beda Versi Penangkapan Terduga Teroris di Kampar, Begini Pernyataan Mabes Polri dan Polsek
Penjelasan antara Markas Besar Kepolisian RI dengan Kepolisian Sektor Kampar soal penangkapan terduga teroris EP beberapa waktu lalu
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Penjelasan antara Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dengan Kepolisian Sektor Kampar soal penangkapan terduga teroris EP, Selasa (8/2/2022), berbeda.
Mabes Polri menyebut terduga berinisial EP sembunyi di Markas Polsek Kampar.
Tetapi Polsek Kampar membantahnya. Seperti diketahui, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror melakukan penangkapan di Mako Polsek Kampar.
Kepala Kepolisian Resor Kampar, AKBP. Rido Rolly Purba belum memberi penjelasan terkait penangkapan di wilayah hukumnya.
Perwira Menengah yang pernah bertugas di Densus 88 Antiteror ini belum merespon permintaan konfirmasi dari Tribunpekanbaru.com sejak Senin (14/2/2022) pagi hingga sore.
Tribunpekanbaru.com menanyakan proses penangkapan. Berikut cara EP bisa masuk ke sebuah ruangan kosong Mapolsek Kampar untuk bersembunyi.
Keterangan diperoleh dari Kepala Kepolisian Sektor Kampar, AKP. Marupa Sibarani.
Ia membantah penangkapan EP dilakukan di sebuah ruangan kosong dalam markas yang dia pimpin.
Tetapi, ia membenarkan penangkapan di kompleks Mapolsek.
"Penangkapannya benar di areal Polsek yang dilakukan oleh Team Densus 88, tapi bukan dalam ruangan tertutup," ungkap Marupa dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Senin (14/2/022) pagi.
Menurut Marupa, EP saat diinterogasi mengaku berencana akan masuk ke dalam ruangan di Mapolsek untuk melihat sasaran.
"Jadi bukan (ditangkap saat) bersembunyi di ruangan kosong," katanya.
Marupa pun menjelaskan kronologi penangkapan. Menurut Marupa, EP tiba di kompleks Mapolsek Kampar dengan mengendarai sepeda motor bernomor pelat dari Provinsi Sumatera Barat (BA) pada malam itu.
Diduga, EP datang dari kampung halamannya dengan mengendarai sepeda motor.
Saat EP tiba, dirinya dan anggota piket sedang duduk sambil berbincang-bincang di Ruang Pelayanan.
Setelah memarkirkan sepeda motornya, EP berjalan ke arah belakang Mako Polsek.
"Anggota piket saat itu respect, mau jumpai dengan tujuan menanyakan mau ke mana," jelas Marupa.
Saat berjarak sekitar 100 meter dari EP, Tim Densus memberi kode (isyarat) kepada anggota piket agar tidak mendekat. Lalu, Tim Densus langsung menangkap EP.
Informasi penangkapan ini baru mencuat ke publik melalui pemberitaan di media, Minggu (13/2/2022).
Dikutip dari Tribunnews.com, Senin (14/2/2022), penangkapan dikemukakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Tersangka atas nama EP ditangkap pada Selasa (8/2/2022) pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar," ujar Ramadhan.
Ramadhan mengatakan tersangka berinisial EP itu ditangkap di sebuah ruangan kosong dalam Mako Polsek Kampar pada Selasa malam pekan lalu. Saat itu, EP sedang bersembunyi.
Namun, dia tidak menjelaskan bagaimana tersangka bisa masuk ke Mako Polsek Kampar.
"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari," jelas Ramadhan.
Menurut Ramadhan, EP merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Padang, Sumatera Barat. EP juga diduga terlibat sejumlah dugaan tindak pidana terorisme.
Dia diduga pernah mencoba melakukan penyerangan kantor polisi.
"Telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," kata Ramadhan.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )