Berita Inhu
Gegara Lama Beli Rokok, Pria di Inhu Ini Tikam Pisau ke Kaki Temannya, Begini Ceritanya
Hanya gara-gara sepele, karena lama beli rokok, seorang warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga Inhu ditikam pisau di bagian kaki oleh temannya
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, INHU - Hanya gara-gara sepele, karena lama beli rokok, seorang warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim ditikam pisau di bagian kaki oleh temannya.
Untung saja pelaku berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Kelayang beberapa jam setelah kejadian.
EW alias Erik (23) warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga dibekuk unit Reskrim Polsek Kelayang di rumahnya, Minggu (13/2/2022) pukul 21.00 WIB.
Tak sampai 24 jam setelah menikam temannya, MS (40) juga warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (14/2/2022) siang membenarkan kejadian itu.
Pelaku tindak pidana penganiyaan berat atau penikaman di Desa Talang Tujuh Buah Tangga Kecamatan Rakit Kulim tersebut telah diamankan.
Misran menjelaskan kronologis kejadian.
Pada Sabtu (12/2/2022) pukul 17.30 WIB, saat itu korban sedang berada di rumah adik kandungnya, IJ (32) di Desa Talang Tujuh Buah Tangga.
Kemudian datang pelaku dibonceng temannya dengan sepeda motor untuk membeli rokok, tapi rokoknya telah habis, lalu pelaku menyuruh korban membeli rokok ke warung lain.
Kemudian korban pergi mencari rokok pelaku ke warung lain, selang beberapa menit kemudian korban datang membawa rokok pelaku.
Tapi pelaku bukan berterima kasih justru marah dan mengeluarkan kata-kata kotor pada korban karena terlalu lama membeli rokok.
Pada saat itu korban diam saja tidak melawan sedikitpun, lalu pelaku pergi tanpa merasa bersalah.
Tak sampai di situ saja, sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku datang lagi kerumah korban dan bertanya apakah dia tersinggung dengan kata-katanya tadi sore.
Lalu korban menjawab jika dia sedikit tersinggung.
Mendengar jawaban korban, lalu pelaku menantang korban untuk berkelahi, korban tetap berusaha sabar.
Tetapi pelaku terus memancing emosi korban, karena tak tahan lagi, korban memukul bagian wajah pelaku.
Melihat hal itu, datang teman korban dan melerai perkelahian itu dan pelaku pergi.
Tapi, Minggu (14/2/2022) pukul 00.30 WIB, pelaku datang lagi bersama temannya, mendekati korban dan langsung menikam paha korban sebelah kiri menggunakan pisau.
Melihat korban mengerang kesakitan, pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban dibawa ke puskesmas terdekat dan melapor ke Polsek Kelayang.
Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Kelayang, AKP Osben Samosir menginstruksikan unit Reskrim Polsek Kelayang untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Sekira pukul 16.00 WIB unit Reskrim Polsek Kelayang tiba di Desa Talang Tujuh Buah Tangga dan melakukan penyelidikan terhadap sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku berada di rumahnya.
Tanpa menunggu lebih lama, tim mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan EW alias Erik.
Kepada tim, Erik mengaku telah menikam paha korban, tim langsung membawa pelaku ke Polsek Kelayang berserta sejumlah barang bukti (BB) terkait kasus penganiyaan berat itu.
( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )