Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Fitra Sebut BSP Siak Dikuasai Kroni Kekuasaan. Ini Daftar Nama Mereka

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau, membenarkan apa yang disa

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Mayonal Putra
Foto desain gambar gedung PT BSP di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau, membenarkan apa yang disampaikan anggota DPR RI, Muhammad Nasir, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dikelola daerah belum steril dari dinasti kekuasaan.

Misalnya dari penelusuran Fitra, ditemukan keponakan, saudara bahkan anak Gubenur dan Bupati juga ikut mendominasi dalam struktur di BUMD Bumi Siak Pusako (BSP) yang mana perusahaan tersebut sejak awal berdiri mengelola Coastal Plains and Pekanbaru Block (CPP Block) pada tahun 2002 dengan mengandeng Pertamina dalam bentuk Badan Operasi Bersama (BOB) BSP-Pertamina Hulu.

Selain anak Gubenur dan anak mantan Bupati, Muhammad Andri dan Riki Hariansyah yang merupakan anak dari Syamsuar dan Arwin AS, sedangkan Direkut Utama BSP merupakan keponakan Gubernur Riau Syamsuar

ditemukan pula BUMD yang dikelola oleh daerah strukturnya dipegang oleh jabatan ganda atau rangkap jabatan, mulai dari sekda dan Eseleon II menjadi dewan komisaris sampai dengan direktur,"ujar Manager Advokasi Fitra Taufik kepada Tribunpekanbaru.com.

Salah satunya status assisten II Sekda Siak Hendrisan,S.Sos.,M.Si yang merangkap jabatan sebagai komisaris PT BSP.

Kemudian dari itu pula BUMD lainnya baik milik provinsi maupun Kabupatan juga justru ditemukan hal yang sama.

Taufik mengatakan, Hal Itu menjadi catatan ketidaknetralan Pemerintah dan ketidakprofesionalan dalam mengurus tata kelola manajemen BUMD.

Seharusnya Pemerintah membuka peluang bagi Pemuda atau masyarakat Riau dalam tanda kutip yang tidak berafiliansi dengan kekuasaaan dan Birokrasi untuk mengurus dan masuk dalam struktural BUMD tersebut.

"Tentunya tanpa mengedepankan Ego Jabatan untuk mengambil keuntungan dan kepentingan dalam mengoperasionalkan BUMD itu sehingga hal-hal yang tidak dimungkinkan adanya konflik kepentingan tidak muncul apalagi dalam etika Pemerintahan itu sangat tidak boleh,"jelas Taufik.

Taufik menambahkan, perlu dititik tekankan dan diingat bahwa, masyarakat Riau bukan iri dengan kepala daerah yang meletakan anak bahkan kemenakan serta strukural anak buahnya sebagai rangkap jabatan menduduki dan bekerja mengurus CPP BLOK atau BUMD di Riau.

"Akan tetapi kontribusi kepala daerah tersebut terhadap misi pengetasan kemiskinan, mengatasi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan tidak terwujud dan terlihat upaya yang dilakukan dan hal ini perlu disikapi dan dipertanyakan,"ujarnya.

Apalagi lanjut Taufik, saat ini terdesus adanya penurunan kinerja dalam pengelolaan minyak di CPP Blok tersebut.

Hasil audit BPK tahun 2020 saja menemukan ketidakstabilan manajemen BSP dalam pengoperasian kinerja, salah satunya masalah SOP yang tidak baik, kurang cermat dalam melakukan investasi dan menjalankan usaha tidak sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan.

Secara gambaran identifikasi menurut Taufik, temuannya adalah Investasi yang dilakukan PT BSP Belum Memberikan Keuntungan Finansial sebesar Rp8,175 Miliar, terdapat pula temuan hutang yang belum dibayarkan dan terdapat rangkap jabatan.

Selain Krusial Dinasti dan Masalah Rangkap Jabatan, Fitra Riau juga menyoroti bagaimana kekayaan migas sebagai salah satu Sumber daya alam di Riau tidak berdampak dengan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Riau.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved