Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mulai dari Gadis sampai Emak-emak Dibikin Cabul Tukang Becak, Dilakukan di Sawah dan di Jalan

Tak tanggung-tanggung, ada empat orang jadi korbannya. Mulai dari gadis sampai emak-emak jadi korban dibikin cabul oleh. Sampai polisi ungkap ini

Editor: Budi Rahmat
Tribun
Ilustrasi, mulai dari gadis sampai emak-emak jadi korban cabul 

Karena iming gaji yang lumayan besar itulah korban kemudian mengikuti pelaku. Namun, keempat cewek ini dibikin syok dan tak mampu berbuat banyak.

Ternyata mereka malah dipekerjakan untuk berhubungan badan dengan pria lainnya.

Tidak hanya jadi pemuas nafsu pria hidung belang, mereka juga sulit pulang karena ditahan oleh pelaku.

Parahnya lagi, dari empat cewek yang dipekerjakan tersebut termasuk anak dibawha umur yang berusis 15 tahun.

Baca juga: Cerita 4 Cewek yang Dipaksa Berhubungan Badan dengan Pria Tak Dikenal, Terjebak Iming-iming Uang

Baca juga: Sejoli Ini Berhubungan Badan di Kolam Air Mancur, Tetap Lanjut Meski Puluhan Orang Lalu Lalang

Begini Cerita awalnya

Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, awalnya para korban ditawari kerja di kafe.

"Tindak pidana perdagangan orang warga Sukabumi yang jadi pekerja seks di Papua. Awalnya dijanjikan kerja di kafe, tapi dipaksa untuk melayani tamu," ujar Dedy, Kamis (17/2/2022).

Kepada polisi, DR mengaku mendapatkan uang Rp 1 juta untuk satu orang yang ia rekrut.

"Terus DR mendapatkan keuntungan dari yang dia rekrut empat orang ini satu orang dapat 1 juta, jadi 4 juta hasil pengakuannya," jelasnya.

Dijual Rp 80 juta per orang

Selain DR, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya yakni I dan HK. Dua orang tersebut ditangkap pihak kepolisian di Paniai, Papua.

Dalam kasus ini, I yang disebut Mami datang ke Pelabuhan Ratu untuk menjemput korban.

Oleh I, empat gadis itu dibawa ke Paniai, Papua dan dijual ke HK dengan harga Rp 80 juta per orang.

Awalnya mereka dijanjikan bekerja di kafe, namun ternyata mereka dipaksa melayani pria hidung belang dan diancam jika ingin pulang ke Sukabumi.

Kapolres Sukabumi mengatakan DR menjanjikan kepada korban gaji antara Rp 2 juta hingga Rp 7 juta per bulan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved