Sudah 7 Kali Berhubungan Badan, Gadis Belia ini Tak Sadar Jika Kekasihnya Juga Perempuan
Mantan Kasat Intelkam Polres Mesuji ini menambakan, pelaku ini merupakan seorang perempuan dewasa yang berpenampilan menyerupai seorang laki-laki.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang gadis belia di Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulangbawang, Lampung tak sadar sudah berhubungan badan dengan seorang perempuan.
Tak tanggung-tanggung, gadis belia berinisial TR (16) itu sudah 7 kali berhubungan badan dengan kekasihnya itu.
Meski sudah 7 kali berhubungan badan, TR tak sadar jika kekasihnya yang berinisial AF (22) adalah perempuan juga.
sebab, AF selalu berpenampilan sebagai pria.
Kasus tersebut terbongkar ketika orangtua TR melapor ke polisi.
TR dilaporkan hilang bersama keponakannya dan tak pulang-pulang ke rumah ejak pertengahan Januari lalu.
Polsek Banjar Agung berhasil menangkap pelaku tindak asusila dengan korban anak dibawah umur.
Pelaku tindak asusila ini ditangkap pada hari Selasa (08/02/2022) kemarin, sekira pukul 04.00 WIB.
Pelaku diamankan di sebuah rumah yang ada di Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
"Pelaku adalah perempuan dewasa berinisial DM alias MA alias AF (22), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Penawar Tama," ungkap Kapolsek Banjar Agung Kompol Abdul Muthalib, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, Rabu (16/02/2022).
Menurut Kapolsek, penangkapan pelaku tindak asusila ini berdasarkan laporan dari SN (38), warga Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang merupakan bapak kandung korban.
SN melaporkan TR telah hilang bersama dengan adik keponakannya berinisial S (11) sejak Sabtu 15 Januari 2022.
"Setelah dilakukan pencarian, akhirnya diketahui bahwa korban dan adik keponakannya itu berada di wilayah hukum Polsek Banjar Agung," papar Abdul Muthalib.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, diketahui jika dalam pelarian itu pelaku telah melakukan tindak asusila kepada korban sebanyak 7 kali di tempat dan waktu yang berbeda.
"Jadi korban ini dibawa kabur oleh pelaku. Dan selama dalam kekuasaan pelaku, korban ini mengalami tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku sebanyak tujuh kali,”ungkap Abdul Muthalib.