Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bocah 11 Tahun Dipaksa Ibu Jadi Tukang Parkir, Disiksa, Disayat jika Tak Dapat Rp 200.000 Per Hari

Jika tidak bisa membawa pulang uang Rp 200.000 per hari, bocah berusia 11 tahun berinisial A itu disiksa oleh sang ibu.

Editor: Sesri
KOMPAS.COM/DOK. Komnas PA Bandar Lampung
Anak korban kekerasan, A (11) setelah melakukan pemeriksaan visum. Korban disiksa oleh ibu kandungnya sendiri. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang anak dipaksa bekerja oleh ibu kandungnya menjadi tukang parkir di Bandar Lampung.

Jika tidak bisa membawa pulang uang Rp 200.000 per hari, bocah berusia 11 tahun berinisial A itu disiksa oleh sang ibu.

A diketahui dipaksa bekerja sebagai juru parkir di sebuah minimarket di Bandar Lampung.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengungkapkan, kasus ini diketahui setelah ada laporan dari salah satu pekerja minimarket di bilangan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Karyawan minimarket tersebut melapor ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Bandar Lampung dan Komnas PA Bandar Lampung pada Jumat (18/2/2022).

"Dalam laporan, karyawan minimarket itu mengatakan korban disiksa dengan cara disayat oleh ibu kandungnya," kata Andi saat dihubungi, Sabtu (19/2/2022) siang.

Baca juga: Pria Ini Ayah Paling Kejam, 2 Anaknya Disiksa dan Dicabuli, Bagian Ini Korban Sampai Penuh Jamur

Baca juga: VIDEO: Viral Pria Ngamuk di Kondangan, Remuk Hatinya 7 Tahun LDR Tapi Ditinggal Nikah

Mendapat laporan itu, Andi mengatakan pihaknya dan Dinas PPPA Bandar Lampung langsung menyelamatkan korban dan melalukan visum.

Korban saat ini masih menjalani pemulihan trauma oleh Dinas PPPA dan Komnas PA Bandar Lampung.

Dari hasil pendampingan, kata Andi, korban mengaku disiksa oleh ibunya yang berinisial E.

"Kita sudah laporkan kasus ini ke Mapolresta Bandar Lampung," kata Andi.

Menurut korban, ibu kandungnya itu memaksanya bekerja menjadi juru parkir di sebuah minimarket yang tidak jauh dari kediaman mereka.

"Korban dipaksa bekerja jadi tukang parkir kendaraan di minimarket dengan target Rp 200 ribu per hari," kata Andi.

Korban juga mengaku ibu kandungnya itu tidak segan-segan menyiksa dan menyakitinya jika pulang tidak membawa uang sebanyak Rp 200.000.

"Anak ini mendapatkan siksaan berupa kekerasan fisik. Beberapa bagian tubuhnya disayat menggunakan silet, di antaranya di paha, tangan dan badan," kata Andi.

Andi menambahkan, pihaknya mengecam tindakan kekerasan terhadap anak-anak ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved