Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum Jasa Diduga Mesum: Ajak Tenaga Honor ke Hotel dengan Tarif Rp 200 Ribu

Pelapor atas Zulfani Sudin mengatakan, ia melaporkan kejadian tersebut pada 14 Oktober 2021. Surat laporan dikirim kepada KKRI.

SHUTTERSTOCK/YAKOBCHUK VIACHESLAV
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelecehan seksual diduga terjadi di Kejari Purwakarta, Jawa Barat.

Pelaku disebut seorang Kasi Pidum.

Oknum itu membujuk seorang gadis muda yang bekerja sebagai tenaga honorer check in ke hotel. 

Dalam melancarkan aksinya, Dia mengiming-imingi honorer yang bekerja sebagai staf Tata Usaha (TU) tersebut dengan Rp 200 ribu. 

Akibat perbuatannya, oknum jaksa itu dilaporkan kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI).

Pelapor atas Zulfani Sudin mengatakan, ia melaporkan kejadian tersebut pada 14 Oktober 2021. Surat laporan dikirim kepada KKRI.

"Saya laporkan dugaan indikasi mengarah pada pelecehan seksual itu akhir tahun lalu," ujar Zulfani melalui pesan tertulis, Jumat (18/2/2022).

Ia menjelaskan, merasa terpanggil karena kejadian tersebut menimpa seorang perempuan yang berstatus pegawai honorer di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta.

"Semula saya mendapat laporan dari salah satu JPU, bahwa oknum yang menjabat sebagai Kasi Pidum berbicara dengan anak TU (tata usaha) di bagian Kasi Pidum," kata dia.

Dilanjutkan Zulfani, Kasi Pidum berbicara soal bayaran untuk ajakan tidak senonoh yang mengarah pada tenaga honorer TU tersebut. 

"Dia bicara seperti ini, 'bisa enggak kalau anak honor yang bernama Ema diberi uang Rp 200 ribu, untuk diajak ke hotel?'. Lalu perempuan itu mengadukan hak tersebut kepada jaksa lain yang sedang istirahat di pos. Jaksa itu yang cerita hal ini kepada saya," ucapnya.

Lalu Zulfani berinisiatif menghubungi korban dugaan pelecehan seksual tersebut karena ia berpandangan bahwa perkataan tersebut sudah mengarah pada pelecehan seksual.

"Sudah jelas perkataan itu tidak menghargai wanita. Lalu korban menjawab bahwa Kasi Pidum cunihin (kurang ajar). Contohnya sepertinya yang dilakukan kepada korban atas kejadian itu. Korban juga tidak berani ke area bagian belakang kantor," ungkap Zulfani.

Masih diungkap Zulfani, sebelum kasus itu menimpa Ema (korban), ada perempuan lain yang berstatus honorer bahkan sempat menangis akibat perilaku Kasi Pidum yang dianggap keterlaluan.

"Pas mau pulang tiba-tiba Kasi Pidum menduduki motornya dan menggoyang-goyangkan motornya. Ia menangis karena ketakutan kalau melapor takut dipecat, tapi tak tahan menghadapi kelakuannya," ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved