Gadis Muda Berhubungan Badan dengan Calon Bos di Sawah, Berawal dari Loker
Gadis Muda berhubungan badan dengan calon bos di sawah, berawal dari lowongan kerja atau loker, ternyata Gadis Muda itu dipaksa dan diancam
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang Gadis Muda berhubungan badan dengan calon bos di sawah, berawal dari lowongan kerja atau Loker , ternyata Gadis Muda itu dipaksa dan diancam.
Pemaksaan berhubungan badan itu berawal dari perkenalan Gadis Muda itu dengan pria yang mengaku bos kafe melalui media sosial.
Pria itu sedang membuka lowongan kerja untuk karyawan kafenya, dan Gadis Muda itu tertarik dan tanpa curiga itu hanya modus untuk bisa memaksa berhubungan badan .
Gadis Muda itu dinyatakan cocok oleh pria itu untuk menjadi karuawan kafe yang ia punya, sehingga mengajak Gadis Muda itu bertemu.
Tanpa curiga akan dipaksa berhubungan badan , Gadis Muda itu menemui pria itu dengan mengendarai sepeda motor.
Setelah bertemu, ternyata pria itu menunggu bukan di lokasi kafe, sehingga ia membawa Gadis Muda itu untuk ke kafenya.
Awalnya, Gadis Muda itu tak curiga saat pria itu memboncengnya menelusuri jalan raya.
Namun, saat menempuh jalan sepi di kawasan persawahan, Gadis Muda itu mulai curiga.
Ternyata, kecurigaan Gadis Muda itu benar, pria itu menghentikan laju kendaraan dan langsung mengancam Gadis Muda itu.
Pria itu meminta Gadis Muda itu menyerahkan hartanya dan mengancam Gadis Muda itu dengan senjata tajam.
Dalam ketakutan, Gadis Muda itu menyerahkan harta yang ia punya kepada pria itu.
Setelah menyerahkan harta yang ia punya, Gadis Muda itu menyangka penderitaannya akan berakhir.
Namun sangkaannya salah, pria itu kembali mengancam Gadis Muda itu dan memaksa Gadis Muda itu berhubungan badan .
Takut dengan ancaman prai itu, Gadis Muda itu dengan pasrah dipaksa berhubungan badan .
Pelaku yang kini jadi tersangka rudapaksa dan pencurian dengan kekerasan itu adalah SH (34), sedangkan korbannya Gadis Muda berinisial ER.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, sosial media jadi perantara awal keduanya bisa bertemu.
SH mengunggah sebuah lowongan pekerjaan.
ER yang membutuhkan kerja lantas meresponsnya.
"Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mengunggah lowongan pekerjaan," ujar Zain saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).
Pekerjaan yang ditawarkan SH adalah pegawai di satu kafe.
Tentu saja, loker itu tidak benar-benar ada alias hanya akal bulus SH.
Korban yang tertarik lantas saling tukar nomor untuk janjian dengan SH.
ER saat itu tidak mencium motif jahat dari loker yang diinginkannya.
Pada Sabtu (19/2/2022), keduanya kemudian bertemu di sekitar tempat kejadian perkara.
Tersangka kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor ke lokasi yang dijanjikan tersangka sebagai tempat kerja.
Namun, korban justru dibawa ke tengah sawah.
"Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, mengambil ponsel dan uang korban, lalu memperkosa korban di persawahan," papar Zain.
Usai melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di persawahan.
Korban tidak tinggal diam dan langsung melaporkan perbuatan biadab pria yang baru dikenalnya itu ke Polsek Pasar Kemis.
Petugas kepolisian kemudian menindaklanjuti.
Setelah melakukan penyelidikan, identitas dan keberadaan tersangka terdeteksi.
"Tidak sampai 1x24 jam, tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya," sambung Zain.
Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, sepeda motor, ponsel, dan pakaian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman di atas 10 tahun penjara karena dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP tentang pencurian dan rudapaksa.