Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sadis, Anak Tebas Leher Ibu Tiri, Kondisi Mengenaskan Terpisah dari Badan, Pelaku Lalu Lakukan Ini

Seorang pria, tega melakukan pembunuhan kepada ibu tirinya dengan cara ditebas pakai parang hingga membuat leher korban putus dari badan

Via OHBulan.com
Kondisi di sekitar lokasi pembunuhan ibu tiri oleh anaknya, dengan cara ditebas menggunakan parang di daerah Gua Musang, Klantan, Malaysia 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sungguh begitu tragis kejadian yang dialami oleh seorang wanita, Gua Musang, Kelantan, Malaysia.

Wanita yang berusia 54 tahun iut, ditemukan tewas dengan leher terpenggal.

Kondisi yang dialami oleh korban, karena ulah perbuatan anak tirinya sendiri.

Kejadian ini lebih tepatnya berlangsung di Kampung Dalam Senduk, Jerek di Gua Musang, Kelantan Malaysia.

Melansir dari OHBulan.com, Selasa (22/2/2022), tersangka diketahui berusia 39 tahun.

Polisi setempat menyebut, kalau pria yang melakukan tindakan kekejaman itu, adalah seorang yang kecanduan narkoba.

Sehingga karenanya, pelaku terindikasi juga mengalami gangguan jiwa.

Setelah melakukan perbuatan kejamnya, pelaku kemudian langsung datang ke Polsek Bertam, Gua Musang, Klantan Malaysia.

Setibanya di kantor polisi, kepada petuga pelaku berujar kalau dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap ibu tirinya.

Ia mengatakan, ibunya itu tewas karena lehernya dipenggel menggunakan parang.

Menurut Kepala Polisi Distrik Gua Musang, Inspektur Sik Choon Foo, pihaknya sangat kaget mendengar pengakuan pelaku.

Kenapa sampai ada anak yang tega melakukan pembunuhan terhadap ibu tiri atau istri ayahnya.

Setelah mengamankan pelaku dengan memasukkan ke dalam sel, polisi kemudian begegas menuju lokasi kejadian.

Setiba di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi tewas tergeletak di ruang tamu rumah.

Wanita itu berlumuran darah dengan leher terputus akibat ditikam dengan parang.

Polisi juga menyita parang yang diduga digunakan tersangka untuk membunuh korban, di rumah itu.

Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Gua Musang untuk diautopsi dan kasusnya diselidiki berdasarkan Bagian 302 KUHP.

Tersangka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Inspektur Sik Choon Foo, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa yang sebenarnya menjadi alasan pria itu melakukan pembunuhan sadis itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved