Indra Kenz Bisa Jadi Bakal Jatuh Miskin, Apakah Doni Salmanan Akan Jadi Tersangka Juga?
akhirnya Indra Kenz resmi tersangka kasus Binomo, Lalu bagaimana dengan nasib Doni Salmanan yang juga bergerak di bisnis Binary Option
danielmsy_309: Semangaaaaat bro bendum.
kadek_ptr___: Nunggu klarifikasi.
nafi.alfarizzi: Semoga nambah sukses a Doni. Semoga sukses dunia dan akhirat amiin.
nurrul_fikrii: Semangat terus a don! Semoga berkah terus apapun yang dilakukan.
Kini, Doni Salmanan pun sudah banyak menghapus kontennya tentang binary option.
Ia sudah menandatangani surat pernyataan menyetujui menghapus seluruh konten yang berkaitan trading binary option.
Suami Dinan Fajrina itu menyetujui itu ketika memenuhi panggilan Satgas Waspada Investasi (SWI).
SWI adalah lembaga yang bertugas memberantas praktik investasi ilegal binary option.
Selain Doni Salmanan, ada juga influencer lain seperti Inra Kenz Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William.
Mereka dipanggil karena selama ini kerap mempromosikan aplikasi trading binary option seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX.
Di Indonesia, aplikasi tersebut ilegal karena tidak terdaftar di Bappebti.
Mereka menandatangani surat pernyataan akan menghapus semua akan menghapus semua konten-konten itu," kata Ketua SWI Tongam L.Tobing pada Senin (21/2/2022), dikutip dari Kompas.com
Menurutnya, kelima influencer itu telah mempromosikan produk binary option dan mengiming-imingi keuntungan yang nilainya tidak wajar.
"Dengan memamerkan kekayaan-kekayaan, seperti mobil mewah, rumah mewah, dan ini sudah dihentikan," katanya.
Ia memastikan kegiatan para afiliator produk tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku karena telah mempromosikan dan merekomendasikan broker ilegal.
Sumber Tribun Bali