Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Suami Ngamuk Pukuli dan Cakar Wajah Istri hingga Babak Belur Gara-gara Tak Diberi Uang

Awalnya, pelaku meminta sejumlah uang kepada istrinya. karena tak memiliki uang, korban tidak dapat memenuhi permintaan suaminya itu.

Editor: Sesri
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi 

Pelaku mengaku memukul korban dengan tangan kosong.

“Tersangka telah sering menganiaya istrinya, korban mengalami bengkak di pipi dan luka lecet di wajah karena dicakar dan dipukul pelaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dikenakan pasal 44 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved