Berita Bengkalis
Transaksi Narkoba, Warga Bantan dan Kelapati Tengah Serta Bandar Sabu Dibekuk Polisi
Dalam penangkapan ini petugas mendapatkan barang bukti lagi, berupa empat paket sabu dan satu butir pil ekstasi ketika melakukan pengeledahan rumah.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Diduga sering melakukan transaksi narkoba dua orang pria separuh diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis.
Kedua orang pria ini diamankan secara terpisah oleh petugas, Selasa (22/2) kemarin.
Dari pengungkapan ini tim Satres Narkoba Bengkalis mengamankan dua paket sabu dengan berat sekitar 1,19 gram.
Kasatres Narkoba Bengkalis Iptu Toni Armando kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (28/2) pagi mengungkapkan bahwa dua pria yang diamankan tersebut diantaranya berinisial R (45) warga jalan Kelapapati Tengah Kecamatan Bengkalis. Kemudian AF (30) warga Desa Deluk Kecamatan Bantan.
Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima petugas Satres Narkoba Selasa siang pekan lalu.
Informasi tersebut dilakukan pendalaman oleh tim di lapangan dan mendapatkan identitas orang yang sering melakukan transaksi.
"Sekitar dua jam anggota kita melakukan lidik dari informasi ini, dan berhasil mendapatkan indentitas pria yang dicurigai sering bertransaksi narkoba tersebut berinisial R. Kemudian langsung dilakukan pengejaran tim di lapangan.
R berhasil diamankan petugas di Jalan Ahmad Yani Gang Cemara Kota Bengkalis sore itu.
Dari penangkapan tersebut petugas melakukan pengeledahan badan dan berhasil mendapatkan barang bukti diduga narkoba jenis sabu dari tangan R.
"Satu paket kita dapatkan disimpan tersangka R ini dalam kotak rokok yang di bawanya. Saat diinterogasi R mengaku mendapat barang yang di bawanya ini dari rekannya berinisiak AF di Bantan," tambah Toni.
Dari informasi ini petugas langsung melakukan pengejaran terhadap AF di rumahnya yang berada di Jalan Utama Jangkang Desa Deluk.
Tersangka berhasil diamankan Rabu paginya oleh petugas Satres Narkoba.
"Hasil pengeledahan tersangka kita dapatkan lagi satu paket sabu. Total seluruh barang bukti yang kita amankan dari dua tersangka ini dua paket denga berat 1,19 gram," katanya lagi.
Terhadap AF juga dilakukan interogasi di tempat.
Pengakuan tersangka ini barang haram miliknya di dapat dari bandar bernama Az alias Cik Im.