Selebgram Pasuruan yang Live Tanpa Busana di Cafe Ngaku Buat Penuhi Permintaan Follower

Selebgram KF itu tak menyangka aksi live tanpa busana yang dilakukan di kamar mandi cafe bernasib apes.

Editor: Muhammad Ridho
Youtube Capture
Siapa sosok Selebgram KH atau Selebgram Pasuruan yang Live tanpa busana 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang janda ditangkap di kamar mandi saat live tanpa busana.

Janda berusia 30 tahun tersebut ternyata seorang selebgram cantik asal Pasuruan berinisial KF.

Selebgram KF itu tak menyangka aksi pornografi yang dilakukan bersama agennya secara langsung di media sosial bernasib apes.

Selebgram KF (30), warga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, itu ditangkap pihak kepolisian.

Keduanya pun diciduk saat wanita cantik itu sedang melakukan adegan live tanpa busana bersama agensinya berinisial BA demi mencari uang, di kawasan Pasuruan, Jawa Timur.

Selebgram KF ditangkap saat sedang memamerkan tubuhnya di media sosial.

Pihak kepolisian mengamankan Selebgram KF di sebuah kamar mandi kafe di kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Senin (28/2/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Saat itu pelaku sedang live tanpa busana .

Mengutip Suryamalang, Selebgram KF biasa beraksi di kamar rumahnya.

Namun, seorang followers memintanya untuk live tanpa busana di kamar mandi umum.

KF pun menuruti permintaan tersebut.

Hal ini dilakukan untuk menarik minat pengikutnya.

"Dia diamankan saat sedang live tanpa busana. Dari lokasi penggerebekan, kami amankan seperangkat alat untuk live dan pakaian yang bersangkutan," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (1/3/2022).

KF tak sendiri.

Ia mengikuti temannya, yakni pemilik agency berinisial BA.

Dalam satu bulan, KF bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Adhi menyebut, KF bisa mendapatkan uang Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan.

"Dari aplikasinya dan agency, dia dibayar 6 dolar per jam atau sekitar Rp 100.000. Dia per hari minimal bisa live sampai 3 jam lebih,” katanya, mengutip Suryamalang.

KF juga mendapatkan bagi hasil dari koin.

Koin tersebut diperoleh KF dari penontonnya saat melakukan live.

KF bergabung dengan agency sejak September 2021.

Kepada polisi, KF mengaku menggunakan uang tersebut untuk perawatan diri, kebutuhan pribadi, tabungan, hingga membeli mobil.

Kini KF dan pemilik agency dijerat Pasal 4 dan Pasal 36 UU RI nomor 44 tahun 2007 tentang Pornografi.

Atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

https://suryamalang.tribunnews.com/2022/03/01/cewek-ini-ditangkap-saat-live-di-kamar-mandi-polisi-bongkar-bisnis-pamer-tubuh-omzet-puluhan-juta?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved