Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Waduh, Korban AKBP Cabul Tak Hanya Pembantunya Saja Diduga Ada 2 Remaja Putri Lainnya

Selain dugaan TPPO, Amiruddin juga menyebut korban tidak hanya IS seorang, ada tiga orang perempuan lainnya yang menjadi korban dengan usai remaja.

Editor: CandraDani
Istock via Tribun Manado
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNPEKANBARU- Kasus asusila seorang oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial M, kini meluas.

Pihak korban menyatakan polisi yang berdinas di Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) itu diduga juga terlibat perdagangan orang.

Bahkan korbannya diduga bukan hanya satu, melainkan tiga anak remaja.

Dicopot Dari Jabatannya

Ialah IS (13), siswi SMP asal Kabupaten Gowa, Sulsel yang menjadi korban kewbejatan AKBP M.

Kasus tersebut langsng mendapat atensi khusus dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.

M dicopot dari jabatannya yang diketahui menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.

Selain dicopot, AKBP M pun ditahan Propam Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.

"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang

"Yang kedua, bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.

Pencopotan AKBP M, itu lanjut Komang untuk memperlancar proses pemeriksaan yang dijalani.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah mendatangi korban dan keluarganya di Kecamatan Barombong, Gowa.

"Untuk korban sendiri sudah didatangi oleh dir Polair sendiri termasuk juga dengan Kabid Propam," jelas Komang.

Baca juga: Sebulan Mutar Otak, Oknum Polisi Pangkat AKBP Ikuti Jejak Herry Wirawan Berlagak Bak Malaikat

Langkah selanjutnya terhadap IS, kata dia dilakukan pemeriksaan visum untuk kelengkapan berkas laporan.

Korban Diduga Tidak hanya 1

Kasus rudapaksa itu dilaporkan ke Polda Sulsel pada Selasa (1/3/2022).

Kuasa Hukum korban, Amiruddin berharap, pihak Polda serius mengusut kasus asusila itu.

"Kita berharap kasus ini menjadi atensi. Bagaimana pun alasannya kasus ini harus ditindaklanjuti baik secara kode etik maupun pidana," katanya, Selasa (1/3/22).

Amiruddin meng ungkapkan, percobaan pencabulan terhadap IS terjadi pada September 2021.

Sebulan kemudian, aksi bejat benar-benar AKBP M benar-benar terjadi.

Kala itu, pelaku diiming-imingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah.

Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.

"Nah inilah yang menggangu spisikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," jelasnya.

Dari pengakuan IS, lanjut Amiruddin, korban telah disetubuhi beberapa kali.

Bahkan perbuatan bejat itu dilakukan terakhir kali pada malam Sabtu (26/2/22).

"Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar," kata dia.

Amiruddin menduga, kasus rudapaksa terhadap IS juga terdapat unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurutnya ada pihak ketiga yang menjadi perantara antara korban dan pelaku.

"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga. Padahal tujuan dijual kasarnya yaa bagi ini oknum perantara ini," sambungnya.

Selain dugaan TPPO, Amiruddin juga menyebut korban tidak hanya IS seorang, ada tiga orang perempuan lainnya yang menjadi korban dengan usai remaja.

"Dari pengakuan korban ada juga beberapa korban lainnya dari si pelaku ini. Kalau pengakuan korban ada total 3 oang bersama si korban ini dengan klasifikasi umur hampir sama," sebutnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Asusila Polisi Pangkat AKBP Meluas, Diduga Korban Tak Hanya 1 Hingga Adanya Perdagangan Orang, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved