Berita Kampar
Kapolres Kampar Bantah Ada Pemukulan Pria Tunanetra , Namun Ini Dia Versi Abang Korban
Fajri, abang kandung Candra, mengakui sepeda motor yang dikendarai itu tanpa pelat nomor dan tidak memakai helm. Ia tidak terima adanya kekerasan.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepala Kepolisian Resor Kampar membantah anggotanya melakukan pemukulan terhadap dua warga yang salah satunya penyandang tunanetra. Bantahan ini disampaikan setelah pengakuan korban beredar luas.
Kedua warga itu adalah Dedi Wira Candra dan Rendi Elfri Yando. Candra adalah penyandang tunanetra sejak lahir. Mereka berbonceng tiga. Candra duduk di tengah.
Rendi mengemudikan sepeda motor, dan teman mereka Putra duduk paling belakang.
Fajri, abang kandung Candra, mengakui sepeda motor yang dikendarai itu tanpa pelat nomor dan tidak memakai helm. Tetapi, ia tidak terima adanya kekerasan dalam penindakan pelanggaran itu.
"Kalau mau tilang, ya tilang ajalah. Jangan pakai kekerasan gitu," tandasnya.
Ia menjelaskan pemukulan yang dialami adiknya anak keempat dari lima bersaudara itu.
Abang sulung ini menjelaskan, adiknya 19 tahun itu dibonceng teman seusinya, Rendi dengan sepeda motor dari Kecamatan Salo ke Bangkinang Kota, Sabtu (26/2/2022) malam lalu.
"Malam itu mereka ke Bangkinang mau jemput barang. Tapi nggak jadi," kata Fajri. Lalu mereka pulang melintasi Jalan Ahmad Yani.
Menurut Fajri, mereka berjumpa dengan anggota Tim TEMBAK Polres Kampar jelang pertigaan dengan Jalan Prof. M. Yamin.
Rendi akan mengambil ancang-ancang untuk belok kiri ke arah Salo. Tetapi petugas sudah menghadang dari depan dengan sepeda motor patroli.
"Pas diberhentikan itu, kena anggota itu sampai lampu seinnya pecah," ujar Fajri.
Setelah diberhentikan, petugas itu langsung menarik Rendi dari sepeda motornya. Lalu disusul Candra.
Rendi mendapat lebih dari sekali kontak fisik. Sedangkan Candra mendapat pukulan di bagian belakang telinga kirinya.
"Tiga hari juga telinganya berdengung," katanya. Sementara Rendi mengalami memar di bagian perutnya. Sedangkan Putra, kata Fajri, tidak mendapat kekerasan fisik.
Fajri meminta pertanggungjawaban petugas pelaku pemukulan.
Ia masih tidak terima adiknya anak keempat dari lima bersaudara yang cacat organ penglihatan itu mengalami kekerasan fisik.
Pada Rabu (2/3/2022) malam lalu, adiknya sudah dimintai keterangan di Markas Polres Kampar.
Ia tidak tahu tujuan pemeriksaan selama berjam-jam itu. Ia hanya berharap kebenaran terungkap.
Kapolres Bantah Pemukulan
Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba memberi klarifikasi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (3/3/2022) malam. Pemukulan oleh anggota Polres Kampar terhadap tiga pria yang salah satunya tunanetra itu, disebut sebagai isu.
"Tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh anggota. Mereka hanya diberikan arahan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan maupun tindak kejahatan," kilah Rido.
Ia mempersilakan pihak yang merasa dipukul petugas agar melapor ke Polres Kampar. Pihaknya akan mengambil visum untuk memastikan kebenaran pemukulan tersebut.
Rido mengaku sudah memerintahkan Propam Polres Kampar untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi. Sehingga keterangan yang diperoleh akan mengungkap kejadian sebenarnya.
Bersamaan dengan bantahan ini, Rido menjelaskan kronologis versi Polres Kampar tentang kejadian sekitar pukul 22.00 WIB itu. Saat itu, Tim TEMBAK Polres Kampar sedang patroli Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di seputaran Bangkinang Kota.
Patroli dimaksudkan untuk mencegah tindak kejahatan dan mengantisipasi balap liar yang kerap dilakukan kalangan remaja di malam minggu.
"Saat melaksanakan patroli dan melewati Jalan Ahmad Yani Kota Bangkinang, tim melihat remaja yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT tanpa Pelat Nomor yang berbonceng tiga dan tidak memakai helm," ujar Rido.
Petugas kemudian menghentikan mereka yang berbonceng tiga itu. Tetapi, menurut Rido, mereka berusaha kabur dengan menambah laju sepeda motornya.
Lanjut Rido, anggotanya curiga ketiganya pelaku kejahatan dan melakukan pengejaran karena tidak koperatif. "Setelah dilakukan pengejaran dan dipepet dengan motor yang dikendarai petugas, para remaja ini tetap tidak mau berhenti," katanya.
Rido mengungkap, ketiga orang itu bahkan menabrak bagian belakang sepeda motor patroli. Sehingga lampu sein sepeda motor patroli itu pecah dan petugas hampir terjatuh. Tetapi, ketiga pria itu berhasil diamankan.
Menurut Rido, ketiga pria itu tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya saat ditanyai petugas. Lalu, petugas membawa mereka beserta sepeda motornya ke Markas Polres Kampar untuk ditilang.
Rido mengakui, petugas melihat salah seorang di antara ketiga pria itu yang bernama Dedi memiliki masalah penglihatan. Sebab saat akan menaiki sepeda motor untuk dibawa ke Polres Kampar, ia terlihat bingung.
"Ketika ditanyakan kepada temannya, disampaikan mereka bahwa Sdr. Dedi memang mengalami masalah penglihatan sejak lahir," ujar Rido.
Menurut Rido, pihaknya sudah melakukan penilangan. Hingga keterangan ini disampaikannya, pihak remaja belum datang ke Polres Kampar untuk menunjukkan surat-surat kendaraan yang ditilang. (Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
