Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terkuak Sudah, Suartik Dijemput Ajal Usai Ditikam Pasien Sekamar, Dipukul Tiang Infus Berkali-kali

Rekonstruksi ini memperagakan 20 adegan yang diperankan langsung oleh pelaku AS bersama saksi-saksi, dan korban diperankan oleh personel polisi.

Editor: Muhammad Ridho
SERAMBI/BUDI FATRIA
Penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah melakukan reka ulang kasus pembunuhan di Rumah Sakit Muyang Kute, Bener Meriah, Jumat (4/3/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, Jumat (4/3/2022) menggelar rekonstruksi (reka ulang) kasus pembunuhan terhadap Suartik (68).

Seperti berita sebelumnya, Suartik (68) yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, meninggal dunia setelah ditikam oleh AS (57) pada, 30 Desember 2021 tahun lalu.

Palaku AS merupakan pasien sekamar korban yang sama-sama sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Dalam kasus itu, penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah menetapkan AS (57) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan berat.

Rekonstruksi ini memperagakan 20 adegan yang diperankan langsung oleh pelaku AS bersama saksi-saksi, dan korban diperankan oleh personel polisi.

Turut hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah serta keluarga korban.

Kegiatan reka ulang dikawal ketat oleh personel Polres Bener Meriah dengan penerapan protokol kesehatan (protkes) ketat.

Dalam reka ulang tersebut, pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan sebilah pisau yang ditikam ke tubuh sebelah kanan bagian belakang Suartik hingga korban kehilangan nyawa.

Dari sejumlah adegan yang diperagakan dalam reka ulang itu, hingga sampai pada penikaman terhadap korban.

Mulanya, Johari (43) anak korban sedang menemani ibunya terbaring diranjang rawat inap, tiba-tiba pelaku menghampiri dan memukul Johari menggunakan tiang infus sebanyak tiga kali dibagian belang.

Melihat hal itu, Johari berusaha memegang tiang impus itu dengan memeluk pelaku agar tidak dipukul lagi, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya.

Pisau tersebut sebelumnya dibawa oleh keluarga pelaku untuk memotong buah dan diletakkan diatas meja, lalu pelaku mengambil dan menyelipkan dipinggangnya.

Ketika Johari melihat pisau ditangan pelaku, ia meminta ibunya (korban) untuk berlari keluar dari ruang inap itu.

Pelaku saat itu sedang dipeluk oleh Johari lepas dan langsung menikam korban yang hendak meninggalkan ruangan itu.

Tikaman pisau dari pelaku mengenai tubuh sebelah kanan bagian belakang korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved