Nasib Doni Salmanan, Dicoret dari D'Moon dan JVS Brew Buntut Terseret Kasus Binomo
Baik untuk brand D'Moon dan JVS Brew, nama Doni Salmanan telah dicoret sebagai brand representative per 1 Maret 2022.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah Crazy Rich Medan Indra Kenz, nama Doni Salmanan juga terseret dalam kasus Binomo.
Kasus ini membuat banyak pekerjaan dan bisnis Doni Salmanan yang terdampak.
Satu di antaranya adalah bisnis rokok elektrik yang diberi nama D'Moon.
Sebelumnya, ia bekerja sama dengan Boedy JVS memperkenalkan brand D'Moon dalam acara 'D'Moon Fest: Ready to D'Moon'.
Doni Salmanan mengaku bahwa keputusannya bermitra dengan Boedy JVS, bisa menjadi langkah terbesarnya di tahun 2021.
Sayangnya, bisnis tersebut kini terputus setelah nama Doni Salmanan terseret kasus dugaan pencucian uang berkedok trading.
Hal ini diungkap melalui akun resmi @dmoon.international yang memutuskan tak melibatkan Doni Salmanan lagi.
Baik untuk brand D'Moon dan JVS Brew, nama Doni Salmanan telah dicoret sebagai brand representative per 1 Maret 2022.
"D`MOON dan JVS Brew mengambil keputusan, bahwa per 1 Maret 2022, brand D`MOON memulai gerakan dan perjalanan baru TANPA Doni Salmanan.
Baik D`MOON dan JVS Brew, kini tidak lagi melibatkan Doni Salmanan sebagai brand representative.
Semoga kebaikan menyertai kita semua.
* * *
D`MOON is brought to you by
@jvs_brew."
Diketahui, Budiyanto alias Boedy JVS yang merupakan pendiri sekaligus Chief Executive Officer dari Jakarta Vapor Shop (JVS) Group dipilih untuk diajak berkolaborasi.
Keduanya menghadirkan D`MOON, brand vapor (e-liquid) yang mengusung energi optimistik, kesan misterius, dan dream big spirits.
Pada November 2021, Doni Salmanan masuk menjadi brand representative.
UPDATE Kasus Binomo yang Menyeret Doni Salmanan
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa tujuh orang sebagai saksi dalam kasus laporan yang didaftarkan korban Binomo terhadap Doni Salmanan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyampaikan saksi yang diperiksa berasal dari saksi korban hingga ahli.
Mereka dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Saat ini sudah 4 saksi dan 3 saksi ahli yang diambil keterangannya," ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Hingga saat ini, kata Ramadhan, kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan. Sebaliknya, penyidik masih tengah terus melakukan pendalaman kasus tersebut.
"Masih tahap penyelidikan," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Tribun Style )