Seleb
Nia Daniaty Gadai Rumah ke Rentenir, Farhat Meradang Tak Diajak Berbincang, Bukan Urusan Kamu Lagi
Nia Daniaty gadaikan rumah ke rentenir hingga miliaran bikin Farhat meradang karena tak diajak berbincang
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nia Daniaty gadaikan rumah ke rentenir hingga miliaran bikin Farhat meradang karena tak diajak berbincang. Nia Daniaty beralasan itu bukan urusan Farhat karena mereka tak lagi berstatus suami istri.
Kekesalan Farhat Abbas terlihat jelas dari raut mukanya ketika menceritakan perbuatan mantan istrinya itu.
Dari penuturan Farhat diketahui, Nia Daniaty baru-baru ini menggadaikan rumah guna mendapat uang miliaran.
Baru tahu kabar tersebut setelah lima bulan berlalu, Farhat Abbas mengaku kecewa dengan penyanyi lawas kenamaan itu.
Padahal menurut Farhat, Nia harusnya bisa berbincang dengannya dulu guna bertukar pikiran.
Farhat Abbas juga menyebut Nia tidak perlu bertindak nekat yakni dengan menggadaikan rumah.
"Turut prihatin, harusnya Nia berkonsultasi dengan saya. Tapi kayaknya diam-diam. Ketika saya bertanya, dia jawabnya bukan urusan saya lagi," ungkap Farhat Abbas dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan cumi cumi indigo, Selasa (8/3/2022).
"Kalau Kamu jual itu rumah harga maksimal, Kamu nikmati, saya senang. Tapi kalau sudah dikasih ke rentenir, ada bunga, deposit, nanti Nia Daniaty bukannya untung malah buntung,"imbuhnya.
Menurut Farhat, jumlahnya tak sedikit, Nia Daniaty ternyata menggadaikan rumah hingga Rp 3,5 miliar.
Mengetahui kabar tersebut, Farhat Abbas mengungkapkan kekecewaannya.
Menurut Farhat, rumah itu adalah harta yang ditinggalkannya untuk anak-anak.
"Nia ada sedikit persoalan, dia menggadaikan rumah. saya tegur, kenapa harus minjam uang ke rentenir. Dia bilang ini bukan urusan saya lagi, sudah berpisah. Ya bukan masalah itu. Rumah kan saya yang rapihin, katanya buat anak, kenapa buat bisnis," urai Farhat Abbas.
Farhat Abbas makin meradang adalah berdasarkan info yang diterimanya, uang gadai rumah itu akan dipakai Nia Daniaty untuk bisnis jual tanah.
"Harus ditanyakan, apakah uang rumah itu digunakan untuk pengurusan kasus Oi, ya syukur berarti dia tanggung jawab. Kalau saya dapat informasi, sebanyak apapun harta yang dijual, kalau Oi enggak terus terang berapa kerugian (korban penipuan) nanti tidak akan selesai," ujar Farhat Abbas.
Tak habis pikir, Farhat Abbas menyebut Nia seolah tak menghargainya lagi sebagai mantan suami.
"Rumah itu yang bangun saya, yang perbaiki saya. Kalau saya tahu dia hanya untuk dijual, buat apa saya perbaiki, harusnya dia menghargai," kata Farhat Abbas.
Bahkan saat ditanyai alasan kenapa menggadaikan rumah hingga miliaran ke rentenir, Nia Daniaty ketus kepada Farhat Abbas.
"Saya kesal, saya WA Nia, saya bilang maksudnya apa ? Dia akhir-akhir ini agak keteter, kemarin ada orang datang ke rumah, katanya mau gadaikan lagi Rp 6 miliar, berarti kan dia mau menutupi," imbuh Farhat Abbas.
Pengacara itu pun menyindir Nia Daniaty yang punya pemikiran bodoh karena menggadaikan rumah untuk bisnis.
Farhat mengatakan, Nia harusnya menjaga harta-harta tersebut untuk anak-anaknya.
"Katanya berjuang demi anak, tapi kan bukan anak yang menikmati. Daripada berpikiran bodoh seperti itu mending dijual, uang itu dinikmati anak saya. Tapi kalau uang itu dipinjam buat orang, bisnis, enggak kembali, repot," urai Farhat Abbas.
Anak Terjerat Kasus Hukum
Sebelumnya, Nia Daniaty juga diterpa masalah karena sang putri ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat CPNS.
Kini Olivia Nathania harus mendekam di tahanan selama menjalani proses hukum.
Olivia juga disebut stres menerima kenyataan jika ia harus memperyangungjawabkan perbuatannya ini dalam penjara.
Atas kasusnya Oi dikenakan pasal Pasal 378 KUHP dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Pasal 378 KUHP pun berisi Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun.
Sumber: https://bogor.tribunnews.com/2022/03/08/diisukan-bangkrut-nia-daniaty-nekat-lakukan-ini-demi-dapat-uang-farhat-abbas-kesal-malah-buntung?page=4.
