Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Suparman Bebas

BREAKING NEWS: Mantan Bupati Rohul Suparman Bebas, Tiba di Pekanbaru Siang Ini

Politisi Riau Suparman siang ini akan tiba di Pekanbaru setelah menjalani hukuman dalam kasus suap pengesahan APBD Riau

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
TribunPekanbaru/Donny
Politisi Riau Suparman siang ini Rabu (9/3/2022) akan tiba di Pekanbaru setelah menjalani hukuman dalam kasus suap pengesahan APBD Riau. FOTO: Mantan Bupati Rohul Suparman 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Politisi Riau, Suparman siang ini akan tiba di Pekanbaru setelah menjalani hukuman dalam kasus suap pengesahan APBD Riau.

Mantan Bupati Rokan Hulu itu sudah resmi bebas dari tahanan setelah menjalani proses hukum 4,5 tahun.

Suparman sudah bebas dan menurut informasi dari orang internal, Suparman akan mendarat di Pekanbaru Rabu (9/3/2022) siang sekitar pukul 15.00 WIB.

Informasi yang diterima tribunpekanbaru.com juga bakal ada acara penyambutan bagi mantan ketua DPRD Riau dan mantan Bupati Rohul itu.

"Akan ada penyambutan masyarakat di Bandara dan di rumahnya nanti,"ujar warga Rohul yang diketahui dekat dengan Suparman.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rokan Hulu, Suparman

Bupati yang sempat divonis bebas oleh hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru itu, harus menjalani hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Putusan kasasi dibacakan pada 8 November 2017.

Perkara kasasi ditangani oleh Hakim Agung MS Lumme, Krisna Harahap dan Artidjo Alkostar.

Perkara yang melibatkan Suparman adalah pengembangan dalam sejumlah kasus lainnya sejak 2015 silam.(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved