Berita Pelalawan
Pemerintah Hapus Syarat Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik, Diskes Pelalawan Bilang Begini
Kadiskes Pelalawan Asril M.Kes menyebutkan sampai saat ini aturan secara resmi dan tertulis belum diterima pemerintah daerah maupun satgas Covid-19
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pemerintah akan menghapus rapid antigen dan swab PCR sebagai syarat perjalanan domestik kepada masyarakat yang telah menjalani vaksin lengkap atau dosis kedua.
Warga yang telah menjalani vaksinasi hingga dosis kedua tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 saat menggunakan transportasi umum seperti darat, laut, dan udara.
Selama ini pemberlakuan surat bebas Covid-19 melalui rapid antigen dan swab PCR ditetapkan sebagai syarat bagi pelaku perjalanan.
Menanggapi kebijakan itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan Asril M.Kes menyebutkan sampai saat ini aturan secara resmi dan tertulis belum diterima pemerintah daerah maupun Satgas Covid-19 di daerah.
Hanya saja, jika aturan terbaru akan diberlakukan pihaknya tentu tunduk dengan kebijakan pusat terkait pandemi Covid-19 ini
"Kita masih mendengar dari media saja, sampai sekarang belum ada surat resminya. Satu sisi ini memang bagus, bagi warga yang sudah vaksin dosis lengkap," kata Asril M.Kes, kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (9/3/2022).
Asril menyebutkan, pemerintah pusat tentu telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil kebijakan tersebut.
Hal ini menandakan jika capaian vaksinasi secara nasional sudah cukup tinggi.
Selain itu, sebagai pemicu kepada pemerintah daerah maupun warga untuk segera menyelesaikan tahapan vaksinasi dari dosis pertama sampai dosis kedua serta booster atau dosis ketiga.
Juru bicara Satgas Covid-19 Pelalawan ini mengungkapkan, untuk mengantisipasi penularan virus corona jenis Omicron dengan dua langkah.
Pertama, menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dalam aktivitas sehari-hari.
Kemudian mempercepat vaksinasi kepada masyarakat hingga dosis lengkap.
"Dua cara ini paling ampuh mengatasi Covid-19 untuk varian Omicron saat ini. Untuk kasus harian kita masih fluktuatif," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/juru_bicara_satgas_covid-19_pelalawan_asril.jpg)