Dibujuk-bujuk, Gadis Belia Akhirnya Berhubungan Badan dengan Bapak, Dua Minggu kemudian Diulang Lagi

Korban hanya terdiam. Saat itu pelaku langsung melakukan aksinya. KORban tak mampu melawan. Pelaku ketagihan kemudian mengulanginya kembali

Editor: Budi Rahmat
tribun
Lagi main handphone di kamar malah diajak berhubungan badan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Dengan dalih sudah lama ditinggal istrinya, pria di Sulsel ini menjadikan anak gadisnya yang masih dibawah umur sebagai pelampiasan.

Tak ada malu dan tak merasa iba, ia malah mengajak dan membujuk anaknya yang polos itu untuk melakukan hubungan badan.

Tentu saja sebuah ajaka yang bagi korban jauh dari fikirannya.

Baca juga: Bandel Dalam Bercinta Terjadilah Berhubungan Badan, Si Perempuan Syok Video Syurnya Dibagi-bagi

Jangankan untuk mendekati hal itu, berfikir untuk melakukan perbuatan tak senonoh tersebut sama sekali tidak pernah ada.

Namun, siapa yang menyangka, gadis belia ini yang harusnya mendapat perlindungan, justru menjadi objek perundungan.

Ia dipaksa melakukan hubungan badan oleh ayahnya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Akibat perbuatannya itu putrinya hingga hamil.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, mengatakan, awalnya pada bulan Juni 2021 sekitar pukul 23.00 wita, pelaku (LH) tiba di rumah.

Saat itu, kata Kapolres Baubau, korban (Bunga) sedang berada di dalam kamar sambil bermain handphone.

"Kemudian, pelaku masuk ke dalam kamar dan duduk di samping Bunga," ungkap AKBP Erwin Pratomo, Rabu, (9/3/2022).

Baca juga: Banyak Pria Nikmati Berhubungan Badan Sama Wanita Kaya Raya Ini, Saat Hamil Malah Jadi Kebingungan

Baca juga: Main Sosor Tanpa Kondom Demi Layani Nafsu Besar Istri, Pria Ini Menyesal Setelah Berhubungan Badan

"Kemudian membujuk korban melakukan hubungan intim dengan dalih (ibu korban/istri pelaku sudah lama meninggal)," jelasnya.

Kata dia, saat itu Bunga sempat menolak ajakan pelaku dan berupaya memberontak dengan mendorong badan pelaku dilanjutkan kalimat penolakan.

"Namun pelaku terus berupaya membujuk rayu korban untuk mengikuti keinginannya," ujar AKBP Erwin Pratomo.

"Saat itu, korban hanya terdiam, kemudian pelaku melakukan aksi persetubuhan dengan korban," tambahnya.

Baca juga: Pria Ini Paksa Teman Anaknya Berhubungan Badan, Dikuntit ke Kamar Mandi Dibawa ke Ruang Tamu

Ia menjelaskan, dua pekan kemudian, pelaku kembali mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri di dalam kamar yang sama.

"Aksi tersebut dilakukan kembali pada bulan Juni, Juli, dan Desember 2021 hingga korban hamil," paparnya. (*)

(Tribunpekanbaru.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved