Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

ABG Berhubungan Badan dengan Pemuda di Kebun Sawit, Sengaja Dijebak hingga Dinihari

Korban sama sekali tidak mengira akan dibawa ke lokasi yang sepi. Awalnya hanya untuk jalan-jalan saja. Terakhir ia dipaksa melakukan hubungan badan

Editor: Budi Rahmat
Tribun
Anak ABG dijebak sampai mau berhubungan badan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Anak baru gede alias ABG kena jebak. Awalnya ia disebut hanya akan dibawa jalan-jalan. Namun belakangan ia malah dibawa ke sebuah perkebunan.

Korban yang masih berusia 14 tahun dan masih polos mau saja diajak korban.

Namun ia sama sekali tidak menyangka akan dibawa ke tempat yang sepi. Korban hanya bisa pasrah ketika pelaku kemudian mengajaknya melakukan hubungan badan.

Baca juga: Pria Ini Dipecat, Gara-gara Permintaan si Bos Untuk Berhubungan Badan Sama Istrinya

Korban sudah berusaha melawan. Namun, pelaku yang cerdik bejat kemudian megancam korban bahwa apa yang mereka lakukan di kebun sawit akan disebar dan diviralkan.

mendengar ancaman tersebut, korban tidak mampu lagi melakukan perlawanan.

Pasrah korban kemudian melakukan hubungan badan dnegan pelaku.

Kapolsek membeberkan, berdasarkan keterangan ayah kandung korban, aksi rudapaksa itu terjadi pada Jumat (4/3/2022).

Berawal saat korban dijemput oleh pelaku menggunakan sepeda motor sekitar pukul 18.30 WIB.

Sebelumnya mereka sudah janjian bertemu di Masjid Agung.

Korban lalu dibawa pelaku menuju sebuah gubuk di kebun sawit Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji.

Di dalam gubuk itu, pelaku dengan leluasa merudapaksa korban.

"Awalnya korban menolak. Tetapi pelaku mengancam. Kalau korban sampai tidak mau mengikuti maunya, maka (video) akan diviralkan oleh pelaku," beber Ipda Amir.

Usai melakukan aksi bejatnya, Sabtu (5/3/2022) pukul 03.00 WIB, pelaku langsung mengantarkan korban ke Masjid Agung.

Baca juga: Tak Hanya Paksa Anak Gadis Berhubungan Badan, Pria Ini Juga Rekam Bagian Intim Korban

Baca juga: Banyak Nasabah yang Diajak Berhubungan Badan? Isi HP Manajer Koperasi Bikin Satpol PP Kaget

Hukuman menanti

Seorang pria berinisial JS (32) ditangkap petugas Polsek Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved