Pasangan Ini Berhubungan Badan Hingga Melahirkan, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bukan pasangan suami istri. Bayi yang dibuang itu adalah hasil dari hubungan gelap
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasangan yang bukan suami istri ditangkap.
Pasangan gelap ini telah membuang bayi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku pasangann RJ (45) dan RS (29).
Mereka diamankan petugas Kepolisian Polsek Tanete Riattang, Kabupaten Bone di Dusun Akae, Desa Pallawarukka, Kecamatan Ulaweng, Bone, Minggu (13/3/2022).
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal mengatakan, kedua pelaku teleh ditangkap, Jumat (11/3/2022).
"Kami mendapat informasi, kedua pelaku sedang berada di rumahnya dan anggota langsung berangkat untuk mengamankan mereka," tegas Ikbal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bukan pasangan suami istri.
Bayi yang dibuang itu adalah hasil dari hubungan gelap," ungkap Kompol Andi Ikbal.
Sebelumnya pelaku tega membuang bayinya berumur tiga hari di depan Mesjid Toufiqurahman.
Tepatnya di Jl Husen Jeddawi, pada Kamis malam lalu dari hasil hubungan gelap
Bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh Andi Riskan, warga Kabupaten Bone, Sulsel, Kamis (10/3/2022) lalu.
Bayi perempuan itu ditemukan mengenakan penutup kepala motif biru merah.
Kemudian bayi itu juga mengenakan baju warna putih serta sarung lengkap dengan selimut warna biru muda.
Bayi jenis kelamin perempuan yang berhasil diselamatkan itu diperkirakan berusia 3 hari.
Andi Riskan mengungkapkan, awalnya ia mendengar tangisan bayi.