Seleb
DJ Berinisial CD Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu Diamankan
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan perihal penangkapan artis berinisial CD itu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang DJ berinisial CD diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan perihal penangkapan artis berinisial CD itu.
"Iya benar, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Mukti melalui pesan singkat, Kamis (17/3/2022).
Sayangnya, Mukti belum bisa menjelaskan secara terperinci perihal waktu dan lokasi penangkapan DJ CD oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro.
Dia hanya mengatakan bahwa dalam penanganan tersebut, penyidik mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga milik CD.
"(Barang bukti) sabu," bebernya.
Baca juga: Sekuriti di Ukui Ini Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Polres Pelalawan Sita Barang Bukti
Baca juga: Reza Arap Pakai Baju Serba Hitam Datangi Bareskrim, Diperiksa Soal Donasi Rp1 Miliar Doni Salmanan
Hingga kini CD masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan belum ada informasi lanjutan terkait perilisan kasus tersebut.
Nama Chantal Dewi muncul terkait artis sekaligus DJ yang baru saja diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Saat dikonfirmasi ke Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, ia belum bisa memberikan jawaban benar atau tidak.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )
