Artis Terjerat Narkoba
DJ Chantal Dewi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Zulpan kemudian mengungkap identitas DJ tersebut yang diketahui bernama Chantal Dewi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang DJ wanita diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu (16/3/2022), malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Zulpan kemudian mengungkap identitas DJ tersebut yang diketahui bernama Chantal Dewi.
"Iya benar, Chantal Dewi," ujar Zulpan saat dikonfirmasi Tribunnews Kamis (17/3/2022).
Kendati demikian, Zulpan belum memberikan penjelasan terkait kronologi penangkapan Chantal Dewi.
Zulpan menjelaskan, Chantal Dewi diamankan saat berada di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).
Pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan sekitar pukul 23.30 WIB.
"DJ CD (Chantal Dewi) ditangkap pukul 23.30 WIB malam tadi di Apartemen di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," katanya seperti diberitakan Tribunnews.
Baca juga: Nama Suami Olla Ramlan Ikut Terbawa, Selebgram Medan Ngaku Bagian Sensitif Digerayangi dan Dianiaya
Baca juga: Bareskrim Polri Tidak Sita Uang yang Diberikan Doni Salmanan ke Rizky Febian, Ini Alasannya
Terkait kronologi penangkapan, Zulpan akan memberikan informasi lebih lanjut nantinya.
"Nanti diinfokan lebih lanjut," tuturnya.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan perihal penangkapan artis Chantal Dewi.
"Iya benar, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Mukti melalui pesan singkat, Kamis (17/3/2022).
Dari penangkapan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga milik sang DJ.
"(Barang bukti) sabu," bebernya.
Hingga kini Cantal Dewi masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Belum ada informasi lanjutan terkait perilisan kasus tersebut.