Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Hari Ini Reza Arap Dijadwalkan ke Bareskrim Mabes Polri, Diduga Terima Rp1 Miliar dari Doni Salmanan

Setelah Rabu (16/3/2022) kemarin Rizky Febian memberikan keterangan kepada pihak berwajib, hari ini Kamis (17/3/2022) giliran Youtuber Reza Arap

Editor: Nurul Qomariah
Capture Youtube
Reza Arap saat disumbang Doni Salmanan Rp 1 miliar ketika live streaming 

Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan akan menyelidiki apakah Reza Arap tahu atau tidak uang dari Doni Salmanan berasal dari platform Quotex.

"Nanti kami akan lakukan penyelidikan, apakah yang menerima tahu atau tidak," ujar Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3/2022) pekan lalu.

"Nanti kami lihat dulu. Nanti kami akan koordinasi dengan PPATK," tambahnya.

Apabila benar uang saweran dari Doni untuk Reza Arap bersumber dari hasil kerja Doni Salmanan sebagai afiliator binary option Quotex.

Polisi memastikan akan melakukan penyitaan terhadap uang sebesar Rp 1 miliar yang diterima Reza Arap beberapa waktu lalu.

"Yang penting aset tersebut terdapat dari tindak pidana (penipuan berkedok binary option)," kata Ahmad Ramadhan.

"Misal telah diberikan ke siapa, ya akan kami lakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut," jelasnya.

Reza Arap sempat sempat berencana mengembalikan uang tersebut ketika Doni Salmanan baru memberikan uang saweran sebesar Rp 1 Miliar.

Namun, karena Doni meyakinkan Reza bahwa dirinya ikhlas, ia pun tak jadi mengembalikan uang dari Doni Salmanan.

Sekadar informasi Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option pada 8 Maret 2022.

Penetapan itu dilakukan usai Crazy Rich Bandung tersebut menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam, ia juga langsung ditahan di Bareskrim Polri.

Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2022/03/16/reza-arab-diduga-terima-rp-1-miliar-dari-doni-salmanan-beri-keterangan-ke-polisi-hari-kamis-besok.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved