Seleb
Hari Ini Reza Arap Dijadwalkan ke Bareskrim Mabes Polri, Diduga Terima Rp1 Miliar dari Doni Salmanan
Setelah Rabu (16/3/2022) kemarin Rizky Febian memberikan keterangan kepada pihak berwajib, hari ini Kamis (17/3/2022) giliran Youtuber Reza Arap
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Satu per satu publik figur yang pernah menerima uang dari Doni Salmanan diperiksa polisi.
Setelah Rabu (16/3/2022) kemarin Rizky Febian memberikan keterangan kepada pihak berwajib, hari ini Kamis (17/3/2022) giliran Reza Arap.
Reza Arap akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan investasi bodong Quortex dengan tersangka Doni Salmanan.
Terkait panggilan pemeriksaan di kepolisian itu Reza Arap siap hadir memberikan keterangannya.
Reza Arap membenarkan akan diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan investasi atau trading quortex Doni Salmanan.
Reza Arap mencuitkan bakal mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Kamis (17/3/2022), hari ini.
"Bareskrim tommorow, let's go," tulis Reza Arap di akun Twitter-nya dikutip Rabu (16/3/2022).
Ketika dikonfirmasi, Kepala Sub Direktorat I Direkorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol membenarkan informasi tersebut.
Penyidik sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada personel Weird Genius tersebut.
Reinhard Hutagaol mengatakan, jadwal pemeriksaan Reza Arap tertulis Jumat (18/3/2022).
"Benar (Reza Arap diperiksa). Panggilannya Jumat, tapi mau datang besok (Kamis)," kata Reinhard Hutagaol ketika dihubungi wartawan, Rabu.
Dapat Saweran Rp 1 Miliar
YouTubers Reza Arap ikut terbawa-bawa dalam kasus Doni Salmanan karena pernah menerima sumbangan sebesar Rp 1 miliar.
Kala itu Reza Arap melakukan live streaming bermain game online hingga kemudian diberi uang Rp 1 miliar oleh Doni Salmanan.
YouTubers ini bakal diperiksa oleh pihak kepolisian buntut dari penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus Quortex.
Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan akan menyelidiki apakah Reza Arap tahu atau tidak uang dari Doni Salmanan berasal dari platform Quotex.
"Nanti kami akan lakukan penyelidikan, apakah yang menerima tahu atau tidak," ujar Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3/2022) pekan lalu.
"Nanti kami lihat dulu. Nanti kami akan koordinasi dengan PPATK," tambahnya.
Apabila benar uang saweran dari Doni untuk Reza Arap bersumber dari hasil kerja Doni Salmanan sebagai afiliator binary option Quotex.
Polisi memastikan akan melakukan penyitaan terhadap uang sebesar Rp 1 miliar yang diterima Reza Arap beberapa waktu lalu.
"Yang penting aset tersebut terdapat dari tindak pidana (penipuan berkedok binary option)," kata Ahmad Ramadhan.
"Misal telah diberikan ke siapa, ya akan kami lakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut," jelasnya.
Reza Arap sempat sempat berencana mengembalikan uang tersebut ketika Doni Salmanan baru memberikan uang saweran sebesar Rp 1 Miliar.
Namun, karena Doni meyakinkan Reza bahwa dirinya ikhlas, ia pun tak jadi mengembalikan uang dari Doni Salmanan.
Sekadar informasi Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option pada 8 Maret 2022.
Penetapan itu dilakukan usai Crazy Rich Bandung tersebut menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam, ia juga langsung ditahan di Bareskrim Polri.
Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2022/03/16/reza-arab-diduga-terima-rp-1-miliar-dari-doni-salmanan-beri-keterangan-ke-polisi-hari-kamis-besok.