Tidur Pakai Daster Dan Hotpans, Siswi SMP ini Dibangunkan Ayah yang Sudah Terangsang
Peristiwa itu bermula ketika Bunga sedang tidur siang di sofa menggunakan daster dan hotpans. Tiba-tiba, ia dibangunkan oleh ayah kandungnya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jangan membiasakan putri-putri Anda berpakaian minim, meskipun itu sedang di rumah.
Sebab, pakaian minim dapat mengundang birahi lawan jenis, termasuk dari anggota keluarga Anda sendiri.
Hal itu lah yang terjadi pada seorang Siswi SMP kelas dua di Kabupaten Pasangkayu yang sebut saja bernama Bunga (14).
Terbiasa berpakaian minim di rumah, Bunga tak menyangka akan mengandung janin dari ayah kandungnya sendiri.
Ya, ia sudah 10 kali disetubuhi ayah kandungnya yang berinisial MA (50) hingga ia hamil enam bulan.
Peristiwa itu bermula ketika Bunga sedang tidur siang di sofa menggunakan daster dan hotpans.
Tiba-tiba, ia dibangunkan oleh ayah kandungnya untuk berhubungan badan.
Kala itu, hanya mereka berdua saja di rumah. Sedangkan ibu Bunga masih bekerja.
Bunga yang tak sanggup melawan, membuat MA ketagihan.
Kanit PPA Reskrim Polres Pasangkayu, Bripka Rusdianto R mengatakan persetubuhan itu terjadi sejak Oktober 2021 hingga Maret 2022.
MA ditangkap pada Selasa (15/3/2022) kemarin.
Di depan penyidik MA mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap anak sendiri karena khilaf.
"Saya khilaf, " ucap MA tertunduk.
MA, mengaku waktu pertama kali melakukan aksi bejatnya, saat itu korban tertidur di sofa dengan pakaian daster celana mini.
Waktu, ibu korban sedang tidak ada di rumah.
Dan sejak saat itu, MA sudah beberapa kali menyetubuhi anaknya hingga hamil.
"Sudah sepuluh kali, saya melakukan, " ungkap MA mengakui perbuatannya.
Bahkan MA terus terang terkahir kali menyetubuhi anaknya tidak lama setelah ditangkap.
"Saya melakukan saat rumah kosong, " kata MA dengan tangan terborgol.
Kanit PPA Reskrim Polres Pasangkayu, Bripka Rusdianto R, membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan ini, dan diketahui hasil pemeriksaan dokter korban sedang mengandung.
"Jadi hasil pemeriksaan dari dokter, korban tengah mengandung, " jelasnya.
Disampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku MA tega menyetubuhi anak kandung sendiri saat rumah dalam keadaan kosong.
"Jadi pelaku ini, melakukan aksinya saat ibu korban tidak ada di rumah, " jelasnya.
Kelakuan bejat MA terungkap setelah Bunga mengadu ke pamannya.
Pamannya pun membawa Bunga ke dokter untuk diperiksa.
Tak terima dengan ulah MA, paman Bunga pun melapor ke polisi.
"Kondisi korban saat sedang takut dan syok. Hasil pemeriksaan dokter sudah hamil, " terangnya.
Sedangkan korban saat ini berada di rumah keluarganya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Tangan Terborgol, Ayah di Pasangkayu Akui Setubuhi Anak Kandung karena Khilaf, Tapi Lakukan 10 Kali.
