Adam Deni Dipenjara dan Satu Sel sama Doni Salmanan & Indra Kenz: Kita Berteman Semua
Mendekam di dalam penjara bersama dengan dua affiliator tersebut, Adam Deni mengaku bahwa kondisinya sehat dan senang berada di dalam tahanan.
“Itu kalau kita durasikan, dengan waktu 5 hari, kasus ini jadi kasus ITE tercepat mungkin,” ucapnya.
Kedua, Adam menuturkan ia diminta menandatangani BAP dengan keterangan 50 pertanyaan.
“Tetapi ketika (proses) BAP, saya hanya ditanya beberapa pertanyaan saja dan didampingi lawyer dari Bareskrim yang setelah 5 menit BAP, lawyer itu tertidur lelap sampai BAP selesai,” kata dia.
Adam juga menyoroti alasan penahanannya karena ketakutan akan menghilangkan barang bukti.
“Padahal semua alat bukti saya kan iphone dua unit sudah diserahkan, lalu apa alasan saya ditahan?,” tuturnya.
Terakhir Adam berpendapat bahwa kasusnya merupakan wujud pembungkaman publik.
“Saya menganggap wakil rakyat mengkriminalisasi rakyat dan saya tidak merasa ditangkap dan ditahan, tapi saya merasa sedang dibungkam,” imbuhnya.
Dalam perkara ini Adam dan terdakwa lainnya yaitu Ni Made Dwita Anggari disebut berniat untuk menyebarkan informasi pribadi Ahmad Sahroni.
Dokumen yang diperkarakan merupakan pembelian sepeda bernilai ratusan juta milik Sahroni melalui Dwita.
https://palembang.tribunnews.com/2022/03/22/satu-sel-bareng-doni-salmanan-indra-kenz-adam-deni-mengaku-tobat-berat-badan-naik-drastis?page=all