Senin, 4 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Tren Covid-19 Menurun, Kemenkumham Riau Bahas Opsi Layanan Kunjungan Napi di Lapas dan Rutan

Seiring penurunan tren covid-19 menuju endemi, Kanwil Kemenkumham Riau mengkaji membuka layanan kunjungan napi atau warga binaan di Lapas atau Rutan.

Tayang:
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Istimewa
Rapat untuk mempersiapkan dibukanya kembali layanan kunjungan warga binaan pemasyarakatan dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Kanwil Kemenkumham Riau Berencana untuk membuka Kembali layanan kunjungan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan.

Hal ini seiring dengan penurunan tren covid-19, atau dari pandemi menuju endemi.

Sebagaimana diketahui, layanan kunjungan ini ditiadakan sejak pandemi covid-19 melanda.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, memimpin rapat dengan para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau untuk mempersiapkan dibukanya kembali layanan kunjungan warga binaan pemasyarakatan.

Rapat digelar di aula Rupbasan Kelas I Pekanbaru, dengan diikuti oleh operator layanan kunjungan pemasyarakatan se-Riau.

“Kita harus mempersiapkan diri jika tiba masanya Menteri Hukum dan HAM RI membuka kembali kunjungan keluarga bagi wargabinaan. Pelayanan yang diberikan juga harus cepat, mudah, dan murah. Jangan ada lagi antrian yang menumpuk. Kita harus berlomba-lomba memberikan pelayanan yang mengesankan,” kata Hilal, Selasa (22/3/2022).

Ia menegaskan, jajaran Pemasyarakatan di Riau juga dituntut mewujudkan zona integritas WBK/WBBM di satuan kerjanya masing-masing.

Untuk itu diperlukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

“Silahkan berkreativitas, sumbangkan ide dan pemikiran, agar masyarakat bisa terlayani dengan prima. Tapi ingat, jangan menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan pimpinan di pusat,” ucapnya.

Menurut Hilal, pelayanan yang diberikan selain harus memudahkan, tapi juga menjamin layanan terlaksana dengan bebas dari pungli dan korupsi.

Petugas yang melayani pun wajib memiliki integritas tinggi dan berani menolak gratifikasi.

"Ini ikhtiar kita semua. Mari kita biasakan budaya malu apabila tidak melayani dengan baik. Kemenkumham harus menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam hal pemberian layanan publik terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved