Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Update Kasus Quotex Doni Salmanan, Youtuber Alffy Rev Penuhi Panggilan Penyidik

Update kasus Quotex Doni Salmanan, Youtuber sekaligus musisi Awwalur Rizqi Al-firori alias Alffy Rev penuhi panggilan penyidik.

Editor: Ilham Yafiz
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Youtuber sekaligus musisi Awwalur Rizqi Al-firori alias Alffy Rev memenuhi pemeriksaan dalam dugaan menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (24/3/2022). 

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

( Tribunpekanbaru.com )

SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/24/didampingi-istri-hadiri-pemeriksaan-bareskrim-musisi-alffy-rev-bungkam-soal-uang-dari-doni-salmanan?page=all.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved