Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nafsunya Terlalu Besar, Pemuda Ini Lanjut Paksa Nenek Berhubungan Badan Usai Kemaluannya Digigit

Seorang nenek-nenek, dipaksa melakukan hubungan badan paksa dengan seorang pemuda, sampai kemaluannya digigit

tribun
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah aksi berhubungan badan secara paksa dialami oleh seorang nenek-nenek.

Pelaku adalah seorang pemuda yang sangat kuat, berusia 36 tahun, bernama Brian Brough (36).

Karena ulahnya, Brian harus mendekam di penjara untuk waktu yang lama.

Begini hukuman yang diterima pria itu, termasuk kronologi kejadian saat ia memperkosa nenek-nenek tersebut.

Dalam sidang putusan yang digelar di Manchester Minshull Street Crown Court pada Jumat (25/3/2022), ia divonis dengan kurungan 18 tahun penjara.

Dalam keterangan terdakwa di persidangan, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada 19 Maret 2021 silam.

Saat itu, ia mengetuk pintu rumah korban yang berada di di Little Hulton, Salford, Manchester, Inggris.

Brian Brough meminta izin untuk numpang menggunakan toilet, sambil mengaku ia adalah kerabat dari tetangga korban.

Korban pun memberikan izin dan samasekali tidak curiga karena sikap Brian Brough yang sangat ramah.

Setelah menggunakan toilet, Brian Brough datang menemui korban yang sedang duduk di ruang tamu.

Iklan untuk Anda: Gadis tertidur dengan ular pitonnya dan terbangun karena curiga
Advertisement by

"Lalu ia mengatakan kepada korban bahwa ia bisa memberi layanan seks, sambil mengeluarkan penisnya" sebut jaksa penuntut umum, Mark Kellet.

Nenek tersebut mengatakan Brian Brough untuk segera meninggalkan rumahnya dan tidak tertarik dengan ajakan pria tersebut.

"Lalu, pelaku menarik kepala korban dan membenamkan ke bagian penisnya," sebut Kellet.

Nenek itu pun spontan menggigit kemaluan Brian Bruugh. Gigitan itu tak dilepaskan oleh nenek tersebut,

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved