Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Remaja Berhubungan Badan dengan Sepupu Dalam Kamar di Samping Paman yang Sedang Tidur

Pelaku masuk ke dalam kamar korban di mana korban bersama dua orang sepupunya, dan pamannya sementara dalam keadaan tertidur

Editor: M Iqbal
Pixabay
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang remaja melakukan aksi nekat. Ia masuk kamar dan memaksa sepupunya berhubungan badan.

Padahal di dalam kamar tersebut ada dua sepupunya dan paman yang sedang tidur.   

Kasus rudapaksa anak di bawah umur itu terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dilaporkan yang menjadi korbannya adalah anak perempuan berusia 9 tahun sebut saja namanya Bunga.

Korban saat ini duduk dibangku di Sekolah Dasar (SD).

Sementara pelakunya merupakan sepupu korban sendiri, WY (18).

Kapolres Soppeng, AKBP Santiaji Kartasasmita membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, ditangkap pada Jumat (25/3/2022).

"Terjadi tindak pidana rudapaksa di rumah nenek korban," ujar AKBP Santiaji Kartasasmita.

Pelaku dan korban masih merupakan sepupu itu tinggal satu rumah di kediaman neneknya di Kecamatan Lilirilau, Kamis (24/3/2022), sekira pukul 23.00 Wita.

"(Korban dan pelaku) sepupu," kata mantan Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Bali itu.

Santiaji menyebutkan, bahwa WY masuk ke dalam kamar di mana korban tidur.

Di dalam kamar tersebut, korban tak sendiri.

Korban tidur bersama dua orang sepupu perempuannya dan pamannya.

"Pelaku masuk ke dalam kamar korban di mana korban bersama dua orang sepupunya, dan pamannya sementara dalam keadaan tertidur," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved