Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Butuh 15 Jam Perjalanan Lepasliarkan Lanustika, Harimau yang Diduga Terkam Remaja di Siak

Harimau Sumatera berusia 3 tahun yang diberi nama Lanustika dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau

Penulis: Theo Rizky | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa/Dok BKSDA Riau
Harimau Sumatera berusia 3 tahun yang diberi nama Lanustika dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masih ingat kasus konflik harimau dan manusia yang tewaskan remaja di Siak?

Harimau yang diduga memangsa korban kini dilepasliarkan setelah sebelumnya berhasil masuk perangkap.

Harimau Sumatera berusia 3 tahun yang diberi nama Lanustika dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau.

Pelepasliaran tersebut dilakukan oleh Balai Besar KSDA Riau bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djodjohadikusumo dan dihadiri Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Sabtu, (26/3/2022) lalu

"Lanustika ditangkap karena berkonflik dengan manusia di Kampung Teluk Lanus, Kec. Sungai Apit, Kab. Siak pada 29 Agustus 2021," ujar Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau Fifin Arfiana Jogasara dalam siaran persnya, Senin (28/3/2022)

Upaya penangkapan Lanustika dilakukan oleh Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, Yayasan Arsari, dan para pihak dengan menggunakan kandang jebak selama delapan hari sejak tanggal 31 Agustus hingga 8 September tahun 2021.

Akhirnya Tim berhasil menangkap Harimau Sumatera pada tanggal 8 September 2021 pukul 18.30 WIB.

Setelah penangkapan, Harimau Sumatera, Lanustika dibawa untuk diobservasi dan dilakukan pengobatan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD), Sumatera Barat.

Pada tanggal 13 September 2021, Lanustika dinyatakan sehat dan sembuh dengan body condition score, ideal, serta dinyatakan layak untuk dilepasliarkan dengan perkembangan berat badan menjadi 108 Kg dan panjang 203 Cm dari awal seberat 85,2 kg dan panjang 145 cm.

"Proses pelepasliaran ini menempuh perjalanan kurang lebih 15 jam. Sabtu, 26 Maret 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, Alhamdulillah pelepasliaran Lanustika dapat dilaksanakan dengan lancar," tutur Fifin.

Pelepasliaran Lanustika sudah mengacu pada SE Dirjen KSDAE nomor 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang petunjuk teknis pelepasliaran satwa liar di masa pandemi Covid-19.

Pelepasliaran ini juga menjadi bukti kepemimpinan dengan contoh (leading by examples) yang diusung G20 Presidensi Indonesia.

Melalui aksi-aksi nyata Indonesia dalam menyelamatkan biodiversitas/keanekaragaman hayati yang menjadi salah satu isu bidang lingkungan hidup dan perubahan iklim yang dibahas dalam pertemuan G20.

"Dengan pelepasliaran ini mudah-mudahan Harimau Sumatera yang merupakan satwa dilindungi dan secara red list IUCN masuk ke dalam critically endangered dapat berkembang dengan baik," pungkas Fifin.

Selanjutnya untuk ke depannya untuk Tim Balai Besar KSDA Riau dengan para pihak terkait akan melakukan pemantauan di lapangan pascapelepasliaran.

Kaki Harimau Luka Kena Jerat

Diberitakan sebelumnya, Plh Kepala BBKSDA Riau, Hartono menuturkan, kucing belang raksasa ini sampai di kandang karantina di PRHS Dharmasraya pada Jumat (10/9/2021) lalu

Harimau ini dibawa dari Siak ke Pekanbaru, tepatnya ke Kantor BBKSDA Riau . Hanya sebentar di sana, tim melanjutkan perjalanan ke Dharmasraya, dengan memakan waktu 14 jam.

Tim medis mengecek kestabilan kondisi fisik harimau, tingkah dan prilaku, serta melakukan pengobatan terhadap kaki kanan bagian depannya yang terluka, akibat kena jerat.

Secara umum Hartono menyampaikan, fisik harimau terbilang sehat. Saat masuk kandang karantina, tim memberinya makan daging segar.

"Agresifnya masih sangat tinggi, langsung diterkam, sifat alam liarnya masih ada," tutur Hartono.

Diterangkannya, tim tidak langsung melepasliarkan harimau itu ke habitatnya, karena tim akan mengobati dulu luka di kakinya yang sudah membengkak dan terdapat myiasis (belatung).

Bahkan luka itu sudah masuk tahap pembusukan jaringan.

Untuk pelepasliaran nanti kata Hartono, cepat atau lambatnya tergantung dengan kondisi harimau itu sendiri.

Tim nanti yang akan menyatakan harimau itu sudah layak dilepas atau belum.

Pihaknya dan tim yang melakukan observasi terhadap harimau itu disebutkan Hartono, juga masih berkoordinasi soal lokasi pelepasliaran yang pas untuk satwa dilindungi tersebut.

"Karena harus sesuai habitat. Habitat sebelumnya harimau ini kan di daerah bergambut maka akan kita cari juga habitat bergambut," katanya lagi.

Ditanyai apakah sudah dipastikan harimau tersebut yang menerkam remaja bernama Malta Alfarel Nduru (16) hingga tewas beberapa waktu lalu, Hartono mengaku pihaknya belum bisa memastikan.

Diduga Serang Remaja di Siak hingga Tewas

Sebelumnya pada Minggu (29/8/2021) malam, mayat korban ditemukan secara mengenaskan di lokasi perkebunan PT Sawit Unisraya.

"Kami belum berani memberikan statement bahwa harimau itu sebagai harimau yang menerkam,” katanya

Harimau Sumatera tersebut sudah diberi nama 'Lanustika'. Hartono menguraikan alasan dibalik pemberian nama itu.

"Lanus itu nama lokasinya, Tika itu nama perempuan dan sekaligus nama salah satu dokter hewan yang menangani harimau ini," pungkasnya.

Harimau Sumatera itu masuk kandang perangkap atau box trap berisi umpan kambing milik BBKSDA Riau.

( Tribunpekanbaru.com / Theo Rizky)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved