Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kata Ayah Pergi Liburan, Malamnya Gadis Belia Malah Dipaksa Berhubungan Badan, Korban sampai Trauma

Ayah yang bejat. Dalihnya pergi liburan. Nyatanya dipaksa berhubungan badan. Korban yang masih belia sampai trauma karena perlakukan yang tak pantas

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Ilustrasi. Katanya pergi liburan. Ternyata dipaksa berhubungan badan 

Ditangkap Polisi

Bejat. Kata itulah yang paling tepat untuk menggambarkan perilaku tukang sayur berinisial GP (31) ini.

Warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan tersebut tega memperkosa anak tirinya berinisial WRM (17) berulang kali sejak 2016 silam.

Mirisnya, korban yang sudah menjadi budak pelampiasan nafsu ayah tirinya diperkosa sejak berusia 11 tahun.

Korban tidak berani melaporkan perbuatan bejat ayah tirinya kepada ibu ataau polisi lantaran diancam pelaku.

Namun karena sudah tidak tahan dengan perbuatan cabul ayah tirinya, WRM akhirnya memberanikan diri untuk memberitahu ibu kandungnya.

Bak disambar petir di siang hari, ibu korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian melaporkan suaminya itu ke polisi.

Kini pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang sayur tersebut harus mempertanggungjawabkan perbutannya dari bali jeruji besi.

Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, terungkapnya kasus pemerkosaan ini bermula dari laporan korban kepada ibunya pada Rabu (30/3/2022).

"Korban mengadu ke orangtua. Jadi mungkin selama 6 tahun sudah terlalu lama, jadi baru menyampaikan pada Maret 2022 ini," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Korban mengaku diancam pelaku selama enam tahun belakangan.

Oleh sebab itu, ia ragu dan takut untuk melapor.

Baca juga: Pria Beristri Berhubungan Badan dengan Gadis ABG 9 Kali, Terungkap Setelah Ortu Korban Curiga

Baca juga: Pria Beristri Berhubungan Badan dengan Gadis ABG 9 Kali, Terungkap Setelah Ortu Korban Curiga

"Sesuai keterangan korban tidak pernah ada kekerasan fisik, tapi (pelaku) selalu mengancam untuk jangan mengadukan," kata Harun.

Harun sebelumnya mengatakan,
Saat ini, pelaku yang merupakan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditangkap setelah ibu kandung korban melapor ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu.

Pelaku ditangkap setelah penyidik memeriksa tiga orang saksi, termasuk ibu kandung korban. Polisi juga melakukan visum kepada korban.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved