Berita Pekanbaru
Simak, Begini Perubahan Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemko Pekanbaru Selama Ramadhan 1443 H
Selama Ramadhan, Pemko Pekanbaru melakukan perubahan 5 hari kerja dalam sepekan pada Senin hingga Kamis bekerja pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB
Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Ada perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru selama Ramadhan 1443 H.
Perubahan ini sesuai dengan hari kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mereka yang memberlakukan lima hari kerja dalam sepekan pada Senin hingga Kamis bekerja pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan rehat pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
Pada hari Jumat mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.
Mereka istirahat pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Bagi OPD yang menerapkan enam hari kerja dalam seminggu mereka bekerja pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Lalu ASN istirahat pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
Pada hari Jumat mereka bekerja pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Mereka istirahat pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
"Kita imbau para ASN untuk bekerja sesuai dengan jam kerja yang diatur selama bulan Ramadhan," papar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (1/4/2022).
Menurutnya, aktivitas para ASN selama Ramadhan bisa berpedoman pada surat edaran tentang Penetapan Jam Kerja ASN pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
Jam kerja ini berlaku bagi para ASN yang bekerja di kantor maupun yang bekerja dari rumah.
Dirinya juga menyebut agar seluruh OPD mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam rapat.
Mereka bisa menggunakan teleconference, video conference, WhatsApp Group dan sarana komunikasi lainnya.
"Para ASN juga bisa lebih banyak beribadah serta Iman dan Taqwa selama Ramadhan ini. Mereka juga diimbau tetap menjaga kebersihan," harapnya.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rp-5-miliar-untuk-perawatan-gedung-utama-komplek-perkantoran-pemko-pekanbaru-di-tenayan-raya.jpg)