Pemusnahan Miras
Tak Hanya Miras, Barang-barang Ini Ikut Dimusnahkan di Polres Bengkalis Jelang Ramadhan
Hasil sitaan dimusnahkan Polres Bengakalis berupa minuman keras, petasan kembang api dan knalpot racing
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Menjelang Ramadhan Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang hasil sitaan dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan di Bengkalis.
Hasil sitaan yang dimusnahkan berupa minuman keras, petasan kembang api dan knalpot racing.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, sementara knalpot racing di potong dengan menggunakan gerinda.
Pemusnahan disaksikan langsung Kapolres Bengkalis dan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso.
Usai pemusnahan ini Wabup mengatakan, upaya KRYD yang dilakukan oleh polisi ini merupakan tindakan tegas menjelang Ramadhan tahun ini.
Pihaknya sangat mengapresasi apa yang dilakukan Polres Bengkalis melakukan antisipasi.
"Dari hasil penyitaan polisi ini ternyata di Pulau Bengkalis ini ada juga ditemukan knalpot racing. Diduga identik dengan penggunaanya untuk balap liar," tambah Bagus.
Menurut dia, upaya penyitaan ini merupakan bentuk antisipasi dini oleh Polisi agar kegiatan balap liar bisa dihentikan. Apalagi saat ini akan memasuki bulan Ramadhan.
Sementara itu terkait adanya penyitaan petasan, berarti di Bengkalis masih marak penjualan petasan. Untuk itu pihaknya meminta pedagang tidak lagi menjual petasan disaat bulan Ramadan.
"Bagi orangtua juga perhatikan saat memberikan uang kepada anak-anaknya. Jangan sampai dibelikan petasan, lakukan pengawasan terhadap anak-anak," tambahnya.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )
 
												
 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											