Berita Bengkalis
Alamak, Gaji Guru Madrasah Dipangkas Rp 200 Ribu, Komisi IV DPRD Panggil Disdik Bengkalis
Komisi IV DPRD Bengkalis memanggil Disdik Bengkalis, terkait gaji guru madrasah tahun ini yang menjadi Rp 600 ribu dari sebelumnya capai Rp 800 ribu.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Komisi IV DPRD Bengkalis memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis untuk bertemu dengan perwakilan para guru di Bengkalis membahas beberapa persoalan.
Pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat Komisi dan dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Selasa (5/4) pagi.
Dinas Pendidikan Bengkalis yang hadir pada pertemuan tersebut langsung dipimpin Kepala Disdik Bengkalis Kholijah, Sekretaris Disdik Bengkalis Agusilfridimalis dan beberapa pegawai Disdik lainya.
Septian Nugraha usai memimpin pertemuan tersebut menjelaskan kepada awak media, ada beberapa poin yang mereka bahas tadi.
Diantaranya mereka meminta pemaparan dari Dinas Pendidikan terkait gaji guru madrasah di Bengkalis.
"Kita Komisi IV Bengkalis mendapatkan laporan dari para guru madrasah, gaji mereka yang sebelumnya sekitar Rp 800,000 mengalami pengurangan tahun ini menjadi Rp 600,000. Kita tadi pertanyakan apa penyebabnya," terang Septian.
Menurut dia, Komisi IV DPRD Bengkalis pada kesempatan tersebut menyatakan sikap agar gaji guru madrasah tidak boleh diturunkan. Tetap sesuai dengan gaji mereka di tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah tadi ada angin segar dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis terkait hal ini. Pada pergeseran anggaran bulan April ini akan kembalikan untuk gaji guru madrasah ini sesuai gaji tahun sebelumnya delapan ratus ribu rupiah perbulannya," terangnya.
Selain masalah gaji guru madrasah, dalam pertemuan ini tersebut pihaknya juga membahas terkait penerimaan guru P3K yang dikeluhkan para guru.
Keluhan para guru yang mengikuti tes kemarin mereka telah lulus passing grade namun tidak mendapatkan formasi penempatan sampai saat ini.
"Mekanismenya cukup amburadul, tadi kita bahas bersama para guru dan Dinas Pendidikan Bengkalis. Hasil pembahasan kami akan datangi nanti Kementerian Pendidikan bersama perwakilan guru yang lulus passing grade ini untuk minta kejelasan dari sana," tambah Politisi muda dari Fraksi Golkar ini.
Sementara itu Kadis Pendidikan Bengkalis Kholijah usai pertemuan ini mengatakan, terkait masalah gaji guru madrasah tahun 2022 ini awalnya disusun pada tahun 2021 lalu.
Waktu itu pihaknya belum menjabat sebagai Kepala Disdik Bengkalis, baru tahun ini dirinya masuk di dinas ini.
"Jadi masalah besaran gaji untuk honor guru madrasah ini sudah dibuat tahun 2021 kemarin, tidak bisa diganggu gugat. Namun beberapa waktu lalu kita sudah mengelar rapat untuk mencarikan solusi di dinas pendidikan Bengkalis," tambahnya.
Kekurangan honor guru madrasah ini rencananya akan dibayarkan pada perubahan APBD Bengkalis.
