Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Capaian Vaksinasi Pasien ODGJ di RSJ Tampan Pekanbaru Masih Rendah, Ini Kendalanya

Capaian vaksinasi Covid-19 bagi pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru masih rendah

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Pixabay
Ilustrasi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Capaian vaksinasi Covid-19 bagi pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan masih rendah.

Bahkan dari total pasien ODGJ yang dirawat di RSJ Tampan baru separuhnya saja yang sudah divaksin.

"Iya, memang (capaian vaksinasi ODGJ) masih rendah, baru separonya," kata Plt Dirut RSJ Tampan, Elita Sari, Rabu (6/4/2022).

Elita Sari menjelaskan, jumlah pasien ODGJ yang dirawat di RSJ Tampan saat ini berjumlah sebanyak 309 pasien.

Artinya masih ada 150-an pasien ODGJ lagi yang belum divaksin.

Elita mengungkapkan, rendahnya capaian vaksinasi di bagi pasien ODGJ disebabkan karena beberapa hal.

Di antaranya adalah terkait persetujuan dari pihak keluarga pasien. Sebab untuk pasien ODGJ sebelum disuntik vaksin harus ada persetujuan dari pihak keluarga. .

"Kita terkendala sulitnya menghubungi pihak keluarga pasien. Karena untuk vaksinasi ODGJ ini harus ada persetujuan dari keluarga pasien,” ujarnya.

“ Jadi meskipun ODJG, kita tidak bisa serta merta langsung memberikan vaksin tanpa izin keluarga, tetap kita minta izin keluarga, format suratnya kita yang siapkan, nanti pihak keluarga tinggal menandatangani saja," imbuhnya.

Pesetujuan dari pihak keluarga tersebut wajib dilakukan. Sebab pihaknya tidak ingin disalahkan jika nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pascavaksinasi.

"Keluarga harus acc (setuju) dilakukan vaksin, kalau keluarga belum respon kita tidak berani melakukan vaksinasi, karena nanti kalau terjadi apa-apa kan kita bisa disalahkan karena pihak keluarga tidak diberi tahu," ujarnya.

Elita menjelaskan, selain harus mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga pasien, penyuntikan vaksin untuk pasien ODGJ juga harus mendapatkan rekomendasi dari dokter penanggungjawab pasien.

Sebab pasien ODGJ biasa diberikan obat-obatan secara rutin untuk mengurangi halusinasi yang dialami oleh pasien.

"Jadi harus mendapatkan rekomendasi dari dokter penanggungjawab pasien. Karena pasien ODGJ ini rutin diberikan obat psikotik dan obat-obatan jangka untuk menangani halusiasi pasien ODGJ ini tentu dokter yang berkompeten lah tau apakah pasien ini layak diberikan vaksin, atau tidak," katanya.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved